ROHIL, BerkasRiau.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) grebek dua pemuda sedang menggunakan narkotika jenis sabu di rumah yang terletak di lorong IV gang rukun Kecamatan Simpang Kanan Rohil. Satu orang tertangkap dan satu lagi kabur.
Kedua tersangka bernama MA (29thn) warga jalan Berastagi lorong lV Desa Bukit Mas Kecamatan Simpang Kanan Rohil dan AS warga Kecamatan Simpang Kanan Rohil yang masih dalam pencarian (DPO).
Menurut keterangan Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik SH melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, Kamis (28/9/17), menyebutkan Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi SH menerima informasi bahwa di Kecamatan Simpang Kanan sudah marak peredaran narkoba yang dilakukan oleh AS.
Medapat informasi tersebut tim Opsnal Narkoba melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan mengumpulkan bahan keterangan (Baket).
“Kedua pelaku itu didalam rumah sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Saat dilakukan penangkapan (AS) dari pintu belakang rumahnya melarikan diri ke semak-semak kebun sawit warga dan tidak berhasil ditangkap,” ujar Chery.
Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah bong dan timbangan digital terletak di lantai dan 7 paket narkotika jenis shabu-shabu di dalam lemari pakaian di ruang kamar.
“Guna penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa Ke Mapolres Rohil,” tandas Chery. (ton).