Saturday , March 15 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Curi Bateray Tower PLN, 2 Orang Warga Bangko Dibekuk Petugas

Curi Bateray Tower PLN, 2 Orang Warga Bangko Dibekuk Petugas

ROHIL, BerkasRiau.com –  Diduga melakukan pencurian bateray tower PLN di Kepenghuluan Sei Salang pada Jum’at (29/9/17) malam, JF (28) dan RF alias Kantan (54), warga Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dibekuk petugas.

Demikian diungkapkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, MH. jum’at (29/9) melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery, Jumat (29/9/2017).

Dijelaskan Chery, peristiwa tersebut bermula sekira pukul 22.00 Wib, kedua pelaku berangkat dari Bagansiapiapi untuk melakukan pencurian dengan menggunakan mobil kijang jenis pick-up.

“Awalnya pelaku meluncur ke Teluk Pulau, Desa Jumrah. Namun dikarenakan tidak mendapatkan apa-apa di Teluk Pulau, para pelaku putar arah kembali menuju Bagansiapiapi,” ujar Chery.

Kemudian sekitar pukul 01.00 Wib pelaku melihat ada kesempatan untuk melancarkan aksi. JF kemudian memanjat ke atas tiang PLN dan kedua rekanya lagi menunggu di bawah melakukan pencurian baterai tower PLN di Kepenghuluan Sei Sialang Kecamatan Batu Hampar Rohir.

“Pelaku berhasil memanjat ke atas tiang PLN dan membuka 1 buah baut penyanggah box penyimpanan baterai tower dan melanjutkannya dengan membuka baut penyanggah box penyimpanan baterai. Namun tiba-tiba pelaku diteriaki oleh warga sekitar yang melihat aksinya dan saat itu juga pelaku langsung turun dan melarikan diri bersama pelaku lain,” ungkap Chery.

Pelaku berhasil ditangkap warga dan melaporkannya ke Mapolsek Batu Hampar.

“Anggota Polsek Batu Hampar kemudian langsung ke TKP mengamankan pelaku beserta1 buah kunci inggris merk Fukung ukuran 12 untuk dibawa ke Mapolsek Batu Hampar guna dilakukan pemeriksaan lebi lanjut,” terang Chery.

Atas perbuatanya pelaku di jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3, 4 dan 5 Jo Pasal 53 Ayat 1 KUHPidana. (ton).

print