BANGKINANG, BerkasRiau.com – Komisioner Kompolnas Ir Dede Farhan Aulawi SE MM dan Kombes Pol DR. R.Nurhadi Yuwono SIK, MSi didampingi Staf Itwasda Polda Riau Kompol HM Agus Hidayat SIK lakukan kunjungan kerja (Kungker) dan sosialisasi di Polres Kampar, Senin (11/9/2017).
Tim Kompolnas ini tiba di Polres Kampar sekitar pukul 16.00 wib dan disambut Waka Polres Kompol Basa Emden Banjarnahor SIK, MH mewakili Kapolres Kampar yang pada waktu bersamaan mengikuti kegiatan lain di Polda Riau.
Selanjutnya Tim Kompolnas menyampaikan sosialisasi kepada Para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Kampar yang bertempat di ruangan data Polres Kampar.
Sosialisasi dan arahan disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Ir. Dede Farhan Aulawi SE, MM, beberapa poin arahannya antara lain tentang landasan yuridis pembentukan Kompolnas yaitu Tap MPR nomor 7 tahun 2000 tentang peran TNI dan peran Polri serta UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI pasal (37, 38, 39, 40) terkait Kompolnas.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tujuan Pemerintah membentuk Kompolnas adalah untuk mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri.
Sementara tugas Kompolnas adalah memberi sumbang saran kepada Presiden tentang arah kebijakan Kepolisian dan memberikan saran dan pertimbangan tentang pergantian Kapolri, selain itu Kompolnas juga bertugas untuk dan kinerja Polri yang mencakup anggota dan Pejabat Kepolisian.
Pada kesempatan ini juga dilakukan sesi tanya jawab terkait anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 17.45 wib dan seluruh rangkaian acara dengan aman, tertib dan lancar. (rls).