ROHIL, halamanRiau.com – Toni alias Acai (42), warga jalan Asahan No. 43 Tanjung Balai Asahan diringkus Polairud Polres Rohil di Pelabuhan Oliong Bagansiapiapi karena begadang narkotika jenis sabu, Senin (21/817) sekitar pukul 16.30 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis Sik, MH melalui Kasubag Humas Aiptu Yusnan Pangeran Chary, Selasa (22/8/2017) sekira pukul 16.00 Wib mendapat informasi dari masyarakat di dalam peri ada penumpang yang membawa Narkotika Jenis Sabu.
Berdasarkan informasi tersebut piket jaga Brigadir Alex Sitanggang dan Brigadir Dedi Harianja, menuju ke pelabuhan melakukan pengintaian sekira pkl 16.30 wib, tiba di pelabuhan Oliong pelaku naik kepelabuhan saat hendak menumpang becak langsung diamankan tanpa adanya lalu lintas ke kantor Satres Polairud Rohil.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti, satu bungkus plastik bening besar yang terjelaskan narkotika jenis sabu-sabu, uang Rp 1.160.00, Hp merk samsung dua buah, Hp merek Strawberry satu buah, bank kekuatan merek Samsung, Token key Bca, Sampoo Pantene, Inhaler
Kasat Polairud bersama anggota akan melakukan pengembangan terhadap Toni (pelaku) yang mengatakan bahwa sabu itu didapat dari seseorang yang berdomisili di Pulau Halang yang bernama Ahin. (ton).