TAPUNG HULU, BerkasRiau.com – Sejumlah personil Tim Reskrim Polres Kampar yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH, turun lapangan guna menindak oknum pelaku praktek perjudian jackpot dan togel di Kecamatan Tapunghulu, Kabupaten Kampar yang dinahkodai terduga bandar OS (inisial), Jumat (18/8/17).
Namun tindakan pemberantasan praktek melawan hukum pelaku perjudian jackpot dan togel tersebut diduga tidak berhasil (Belum ada Pelaku Tertangkap).
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bambang ketika dikomfirmasi Wartawan melalui selulernya menyebutkan, Tim Reskrim Polres Kampar telah melakukan undercover (penyamaran, agen Polisi) untuk menindak oknum pelaku perjudian tersebut, namun ia belum dapat memberi keterangan lebih lanjut terkait pemberantasan praktek perjudian tersebut.
Bambang menambahkan, hasil penyelidikan yang dihimpun dilapangan akan dilaporkan ke Kapolres Kampar. Ia meminta Wartawan untuk mengunjunginya ke Polres Kampar di Bangkinang guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Berikut hasil komfirmasi melalui pesan singkat seluler Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bambang Dewanto kepada Wartawan.
“Saya dan anggota sudah under cover, hasil lidik akan dilaporkan ke Kapolres, nangkap judi harus tertangkap tangan”.
“Datang ke kantor saya jelaskan”.
“Saya OTW Bangkinang, besok saya jelaskan di kantor,”Kata Bambang Dewanto kepada BerkasRiau.com. (*).