BANGKINANG,BerkasRiau.com _ Indomaret di Pasar tradisional Pedesaan belum ditertibkan oleh dinas terkait Pemerintah Kabupaten Kampar.
Melalui informasi yang dirangkum Wartawan dari Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kampar M. Jamil menyebutkan, penertiban tidak kunjung dilakukan disebabkan belum adanya kordinasi antara dinas terkait yang tergabung dalam tim, untuk pelaksanaan penertiban Indomaret, Senin (31/7/17).
Menurut M jamil, tim telah dibentuk dan diperintahkan oleh Bupati Kampar melakukan penertiban, namun dirinya selaku eksekutor yang ditugaskan memimpin tim dalam operasi penertiban Indomaret di lapangan belum juga mendapatkan informasi dari Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Amin Filda, guna melakukan penertiban.
” Bupati Kampar telah membentuk dan perintahkan tim untuk penertiban Indomaret, saya selaku eksekutor yang ditugaskan memimpin tim belum menerima informasi dari Kepala Dinas Perdagangan Amin Filda sehingga penertiban belum dilakukan, jika Amin Filda telpon saya, maka tim akan turun ke lapangan menertibkan Indomaret, jika memang dinas perdagangan tidak koperatif dalam hal ini, maka saya yang Akan koperatif menelpon Amin Filda, tidak ada ampun bagi Indomaret yang beroperasi tanpa izin walaupun pihak Indomaret melakukan pengurusan izin, tetap akan saya tertibkan jika sudah beroperasi sebelum izin diterbitkan. ” Kata Kasat Pol PP Kampar M Jamil.
( Anar Nainggolan )