BANGKINANG, BerkasRiau.com – Terkait adanya dugaan pencaplokan lahan warga seluas 52 hektar oleh PT Tasma Puja, Anggota DPRD Kampar, Suharmi Hasan akan melakukan penelusuran atas hal itu.
“Terkait adanya aduan masyarakat kepada saya, saya akan melakukan penelusuran atas dugaan pencaplokan lahan warga,” ujar Suharmi, Selasa (25/7/2017).
Dikatakan, pekan lalu, beberapa orang warga mendatangi kediaman saya di Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa. Mereka meminta agar saya dapat membantu penyelesaian terkait dugaan pencaplokan lahan warga seluas 52 hektar oleh PT Tasma Puja.
Beberapa orang warga itu mengklaim bahwa PT Tasma Puja telah mencaplok lahan mereka saat membuka areal perkebunan sawit pada tahun 1992 lalu. Mereka menunjukkan sebanyak 26 persil surat kepemilikan lahan.
Surat kepemilikan lahan yang ditanda tangani oleh Camat M Nasir pada tahun 1985 itu asli, ujar Suharmi.
Saya tidak menginginkan adanya pihak yang dirugikan disini, Untuk itu, kita akan melakukan penelusuran secara mendalam.
“Saya sangat yakin, pasti ada apa-apanya dalam permasalahan ini,” ujar Suharmi curiga. (Syailan Yusuf)