ROHIL, BerkasRiau.com – Sebuah Kantor Urusan Agama (KUA) Panipahan Darat di Jalan Pamili Ujung, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir hangus terbakar. Diduga kebakaran diakibatkan arus pendek listrik.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri posma lubis Sik, MH melalui kasubag Humas Aiptu Yusnan pangeran Chery ketika dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (3/7/2017) lalu sekira pukul 01.30 WIB.
Kejadian itu bermula diketahui oleh Arbain dan Alamsyah yang merupakan warga setempat, pada saat kejadian mereka sedang berada didalam rumah mendengar suara ada kebakaran. Kemudian kedua saksi keluar rumah dan melihat bahwa ada kebakaran ternyata di KUA telah terbakar. Lalu saksi bersama masyarakat setempat berusaha untuk memadamkan api dengan menyiram gunakan air bor.
Api baru dapat dipadamkan sekira pukul 03.00 WIB, namun barang barang didalam kantor dan surat surat serta rumah yang berada dibelakang kantor juga ludes terbakar,milik kepala KUA Firdaus (korban).
Dalam insiden kebakaran itu menurut pihak kepolisian saat kebakaran. Kantor KUA dan rumah korban sedang kosong tidak berpenghuni karena sedang liburan lebaran. Atas peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian belum dapat ditaksir.
Guna kepentingan penyelidikan saat ini pihak Kepolisian Sektor Panipahan mengumpulkan barang bukti berupa 1 unit lempengan kilometer listrik milik Kantor KUA, Seng Kantor, potongan kayu yang tebakar.
“Saat ini sejumlah barang bukti sudah kita kumpulkan untuk kepentingan penyidikan,” tandas Chery. (nton)