BANGKINANG, BerkasaRiau.com – Berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Propinsi Riau dengan nomor SKEP/04/DPD-HANURA/RIAU/V/2017, Ibrahim Ali dipecat dengan tidak terhormat dari jabatannya sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Hanura Kampar. Hal itu dibenarkan oleh ketua bidang organisasi Hanura DPD Riau, Efrizal ketika dihubungi Rabu (14/6/2017).
Dipecatnya mantan wakil bupati Kampar itu dari jabatannya, dijelaskan Efrizal karena pengurus DPC Kampar tidak dapat melaksanakan tugas pokok dan pungsinya sebagai yang telah diamanatkan dalam anggaran dasar rumah tangga partai, serta fakta integritas sebagai ketua DPC.
“Karena pelanggaran yang dilakukan Ibrahim Ali termasuk dalam butir 1 yang menyebabkan terjadinya pelaksanaan tugas ketua dan sekretaris DPC Hanura Kampar,” jelasnya.
Sebelum mengeluarkan SK baru, ketua DPd Riau dan ketua koordinator Dewan Pimpinan Pusat (DPP) wilayah Riau sudah melakukan mediasi dan koordinasi, namun setiap dilakukan pertemuan, ketua DPC Kampar (Ibrahim Ali-red) tidak pernah menghadiri undangan DPP.
Dan pada tanggal 8 April 2017, DPD Riau melakukan rapat konsolidasi ketua DPC se-Riau, dan pada saat itu, DPD juga sudah melakukan mediasi dengan ketua DPC Kampar. Namun konsolidasi tersebut tidak diindahkan oleh DPC Kampar.
“Sehingga dengan pelanggaran tersebut, ketua DPD Hanura Riau lansung mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan pelaksana tugas ketua dan pelaksana tugas sekretaris DPC Kampar tahun 2017, dan mengangkat saudara Ismail Amir sebagai plt ketua DPC dan saya (Efrizal-red) sebagai sekretaris, Media Leyani Al Qoyum sebagai bendahara,” jelasnya.
“Dengan dikeluarkannya surat keputusan ini maka suratbkeputusan DPD Riau dengan nomor SKEP/013/DPD-HANHRA/RIAU/XI/2016 tentang keputusan kepengurusan dewan pimpinan cabang Partai Hanura Kampar masa bakti 2015-2020 tanggal 03 Nopember 2016 dibekukan dan dinyatakan tidak berlaku,” tukasnya.
Sementara itu, ketua DPC Hanura Kampar yang telah diberhentikan dari jabatannya mengaku tidak mengetahui tentang perihal surat pemecatannya itu. Ia juga mengakui semenjak surat itu dikeluarkan dirinya belum pernah menerima tembusan surat tersebut.
“Saya belum tentu dan belum tau tentang surat itu, saya baru tahu dari rekan media, apa yang saya mau komentar sementara suart itu tidak pernah saya dapatkan,” tandasnya. (def)