BANGKINANG, BerkasRiau.com – Selama lebih kurang 3,5 tahun menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Hj Rosmiaty dinilai minim mengungkap kasus korupsi di Kampar. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPC LSM LIRA Kampar, Ali Halawa kepada awak media, Senin (12/6/2017) di Bangkinang Kota.
“Sejak bertugas pada tahun 2014 lalu, hanya beberapa kasus korupsi saja terungkap,” ujar Ali.
Padahal, berdasarkan hasil temuan dari pemeriksaan BPK RI Riau sejak ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan negeri Kampar indikasi kasus korupsi di Kampar sangat banyak.
Ali juga menilai, selama kepemimpinan Hj Rosmiaty, pengungkapan kasus korupsi terkesan tertutup dan tidak transparan.
Ia berharap dengan adanya kepala kejaksaan negeri Kampar yang baru dapat mengungkap lebih banyak kasus korupsi di kampar agar kabupaten kampar lebih baik dan lebih maju
Ia juga meminta kepada kepala kejaksaan baru nantinya dapat lebih transparan dalam mengungkap kasus kasus yang ada. Begitu juga proses lelang kendaraan yang selama ini terkesan tertutup. (Syailan Yusuf)