Home / Daerah / ROKAN HILIR / 1.933 Pengendara Berhasil Ditilang

1.933 Pengendara Berhasil Ditilang

ROHIL, BerkasRiau.com – Selama 14 hari operasi patuh Siak 2017 dilakukan, jajaran polantas Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan sebanyak 1.933 kendraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Galih Apria SIP Sik, mengatakan operasi patuh yang dilakukan semenjak tanggal 9/5/17 dan berakhir pada Senin (22/517) kemaren.

“Kita telah mengamankan seribu lebih pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas. Diantaranya 450 unit kendaraan motor roda dua, kendaraan roda empat 419 unit serta menilang sebanyak 306 lembar SIM dan 758 lembar STNK,”kata kasat

Kasat menjelaskan, bahwa angka pelanggaran lalu-lintas yang dilakuan oleh masyarakat masih tinggi, seperti melanggar rambu, kelengkapan surat dan perlengkapan kendaraan yang didominasi oleh kendaraan motor roda 2 (dua).

“Oprasi Patuh Siak 2017. ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan patuh dalam berlalu-lintas jelas masuknya bulan suci Ramadhan 1438 H dan menyambut Idul Firi 1438 H nantinya,” tandas Galih. (nton)

print

About admin_br