Thursday , October 3 2024
Home / Daerah / K A M P A R / Ilaning: Tiket Pesawat Pekanbaru ke Batam Rawan Korupsi

Ilaning: Tiket Pesawat Pekanbaru ke Batam Rawan Korupsi

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Indonesia Law Endforcemen (Inlaning) menilai tingginya ongkos pesawat para Jemaah Calon Haji (JCH) dari Pekanbaru ke Batam adalah perbuatan mark-up yang dilakukan oleh pihak penyelenggara haji dari Kantor Departemen Agama (Kemenak) Kampar.

Hal itu disebutkan oleh direktur Inlaning, Dinpos TB, ketika dikonfirmasi wartawan , Kamis (27/4/2017) pagi.

Dinpos menyebutkan, anggaran yang dipungut oleh penyelenggara kepada CJH sebanyak Rp3,5 juta sering menimbulkan terjadinya perbuatan rawan korupsi.

Menurutnya, biaya yang diberatkan kepada para Jemaah Calon Haji itu tidak logis, karena harga tiket normal dari Pekanbaru ke Batam biasanya hanya Rp400 ribu.

“Kalau biaya sebanyak itu sungguh tidak masuk akal sama sekali, coba kita rincikan. Untuk apa saja guna uang 3,5 juta itu. Apalagi pesawat sudah dicarter oleh penyelenggara haji, dan sudah otomatis harga tiket juga akan lebih murah dari pada harga normal,” terangnya.

Oleh sebab itu, Inlaning meminta kepada penegak hukum untuk mengusut mark-up harga tiket calon haji tersebut. “Kita minta penegak hukum untuk mengusut anggaran tiket pesawa itu, seharusnya penyelenggara tidak mencekik harga tiket kepada calon haji, karena mereka pergi beribadah,” tandas Dinpos

Sekedar diketahui. Biaya keberangkatan dan kepulangan Jemaah Calon Haji (JCH) dari Pekanbaru-Batam atau sebaliknya, dibebankan kepada masing-masing JCH, di luar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Provinsi Riau tahun 2017 yang senilai Rp32.126.650. Namun,   biaya yang dibebankan kepada mereka dinilai terlalu mahal.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang JCH asal Kampar yang tidak mau disebutkan namanya. Pada beberapa waktu lalu kepada BerkasRiau.com. Ia mengatakan, biaya keberangkatan haji dan kepulangan haji Pekanbaru-Batam dibebankan kepada JCH senilai Rp3,5 juta. Jumlah ini dinilai terlalu mahal dan tidak pantas.

“Jumlah biaya ini kan tidak masuk akal. Padahal hanya untuk ongkos pesawat dari Pekanbaru-Batam pulang-pergi. Terlalu mahal ongkos itu kalau Rp3,5 juta per orang,” sebutnya di Bangkinang, Rabu (26/4).

Dia membandingkan dengan ongkos pesawat reguler. Dimana, ongkos penumpang pesawat dari Pekanbaru-Batam paling mahal hanya bekisar Rp750 ribu. Artinya, hanya Rp1,5 juta jika pulang-pergi. Tentu ini memberatkan baginya.

“Ini sudah pakai maskapai Garuda kita. Kalau maskapai lain, hanya sekitar Rp400 ribu,” sebutnya. Kondisi ini membuatnya menaruh kecurigaan bahwa telah dilakukan mark up ongkos haji dari Pekanbaru-Batam atau sebaliknya.

Jika biaya keberangkatan dan kepulangan hanya Rp1,5 juta, maka akan ada kelebihan senilai Rp2 juta lagi setiap JCH. Sebagaimana diketahui, jumlah JCH di Kampar ada sebanyak 800 orang. Jika dikalikan Rp2 juta dengan 800 JCH di Kampar, artinya akan ada kelebihan biaya sebanyak Rp1,6 miliar. “Lebihnya ini ke mana perginya,” ketusnya.

Sementara, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kampar, Dirhamsyah membenarkan bahwa biaya keberangkatan dan kepulangan haji Pekanbaru-Batam senilai Rp3,5 juta. Dia juga membenarkan bahwa biaya ini dibebankan kepada masing-masing JCH di luar BPIH.

Menurutnya, biaya ini hanya untuk ongkos pesawat dan asuransi kelamatan pulang-pergi. Tidak termasuk biaya penginapan dan konsumsi. Meski demikian, namun dia membantah bahwa biaya Rp3,5 juta terlalu mahal. Dia beralasan, ongkos untuk JCH berbeda dengan ongkos pesawat biasanya. Karena, pesawat atau maskapai yang dipakai untuk JCH, adalah pesat yang dipesan atau dicarter secara khusus.

Artinya, pesawat yang dicarter dengan khusus, lebih mahal dari pesawat penumpang reguler. Bukannya lebih murah. “Kalau dibandingkan dengan ongkos biasa tentu beda. Ongkos itu PP (pulang-pergi), dan pesawatnya kita carter,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan, maskapai yang digunakan adalah Lion. Penentuan maskapai yang digunakan serta besaran biaya tersebut disepakati oleh ketua regu atau ketua rombongan dengan pihak maskapai.

“Itu sudah menjadi kesepakatan ketua rombongan dan ketua kelompok dengan pihak terkait termasuk pihak penerbangan. Mereka (maskapai dengan ketua rombongan) kita yang pertemukan. Sehingga, mereka yang putuskan,” sebutnya.

Terkait dengan keluhan tersebut, dia mengaku sampai saat ini belum ada laporan. Namun dia mengimbau agar JCH yang memiliki keluhan terkait pelayanan haji, untuk disampaikan langsung ke kantor Kemenag Kampar.

Dia juga menjelaskan, untuk tahun 2017 ini, ada sebanyak 800 orang JCH asal Kampar yang terdiri dari tiga kelompok terbang (kloter). Sementara untuk cadangan ada sebanyak 38 orang.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Kampar, Sasminedi tidak mau berkomentar banyak terkait biaya keberangkatan dan kepulangan JCH Pekanbaru-Batam tersebut. Namun, dia menilai jumlah Rp3,5 juta tersebut masih normal. Sebab, maskapai yang dipakai adalah maskapai carteran.

“Mungkin karena pesawat itu dicarter, makanya lebih mahal. Sebab, tidak mudah menyediakan pesawat khusus yang memberangkatkan JCH ke Batam,” sebutnya.

Namun katanya, pihak Pemkab Kampar tidak ada sangkut paut dengan biaya itu. Pemkab Kampar hanya bertanggung jawab untuk mengantarkan dan menjemput JCH dari Bangkinang ke bandara di Pekanbaru. “Ini adalah bentuk partisipasi pemerintah kepada masyarakatnya. Biayanya ditanggung Pemda, dan tidak diberatkan kepada JCH,” sebutnya, Rabu (26/4).

Sebagaimana diketahui, BPIH tahun 2017 telah ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 08 Tahun 2017 oleh Presiden RI, Joko Widodo tanggal 3 April 2017 tentang penetapan BPIH Tahun 1438H/2017M senilai Rp32.126.650. Biaya tersebut tidak termasuk biaya keberangkatan dari daerah menuju Batam.

Reporter: Defrizal

print