BANGKINANG, BerkasRiau.com – Kini, pernikahan tidak lagi menjadi suatu ikatan cinta yang abadi. Banyak yang menikah, banyak pula yang cerai. Bahkan, jumlah perceraian pasangan suami istri bertambah setiap tahunnya. Alasan perceraiannya, rata-rata karena ketidakharmonisan rumah tangga.
Begitulah yang terjadi di Kabupaten Kampar.
Menurut Panitera Muda Hukum PA Bangkinang, Nurazmi, di tahun 2017 ini saja, mulai dari Januari sampai Maret, sudah ada 214 kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kelas I B Bangkinang. Jumlah ini terdiri dari 66 cerai talak, dan 148 cerai gugat.
Dijelaskannya, di Januari ada 64 kasus cerai yang terdiri dari 18 cerai talak dan 46 cerai gugat. Di bulan Februari, ada 72 kasus yakni cerai talak 24 kasus, cerai gugat 48 kausus. Kemudian, di bulan Maret ada 78 kasus yakni 24 cerai talak, dan 54 cerai gugat.
“Dari bulan ke bulan di tahun 2017 ini, sudah terlihat ada peningkatan jumlah perceraian,” sebut Nurazmi saat ditemui waryawan di ruangan kerjanya, Selasa (25/4/2017).
Jika dibandingkan dari tahun ke tahun, juga terlihat ada peningkatan. Dimana, pada tahun 2015 ada sebanyak 907 kasus perceraian yang diadili di PA Bangkinang. Kemudian pada tahun 2016 jumlah perceraian meningkat menjadi 918 kasus.
Dari kasus perceraian yang ada, lebih banyak kasus cerai gugat dibanding kasus cerai talak. Dimana di tahun 2015, cerai talak sebanyak 269 kasus dan cerai gugat 638 kasus. Kemudian, di tahun 2016, cerai gugat sebanyak 668 perkara, dan cerai talak 250 kasus.
Sebagaimana diketahui, cerai gugat diajukan oleh istri, dan cerai talak diajukan oleh suami. “Memang lebih banyak cerai ini diajukan oleh pihak istri dari pada pihak suami,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, rata-rata faktor penyebab terjadinya perceraian tersebut dengan alasan ketidakharmonisan. Seperti faktor ekonomi, faktor perselingkuhan, dan faktor-faktor lainnya.
“Misalnya masalah ekonomi lemah, terjadi pertengkaran. Kemudian, suami selingkuh kemudian terjadi juga pertengkaran. Makanya istri lebih banyak yang mengajukan gugatan cerai. Ini masuk ke dalam faktor ketidakharmonisan,” sebutnya.
Tidak hanya itu, penyakit yang dialami oleh suami, juga menjadi faktor gugatan cerai yang diajukan oleh istri. Contohnya suami mandul. Kondisi ini juga menjadi salah satu penyebab perceraian. Kemudian masalah ada penyakit kelamin lainnya yang diidap oleh suami, menjadi faktor perceraian.
“Memang ada penyakit yang menjadi alasan perceraian. Namun, kita tidak bisa membuktikannya. Karena untuk membuktikannya harus diperiksa terlebih dahulu,” tutur Nurazmi.
Reporter : Defrizal