Saturday , March 22 2025
Home / Hukrim / Kejaksaan Janji Usut Dugaan Penyelewengan DD Pulau Permai Tambang Jika Ada Laporan
Kasi Intel Kejari Kampar, Lasargi Marel.

Kejaksaan Janji Usut Dugaan Penyelewengan DD Pulau Permai Tambang Jika Ada Laporan

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Terkait adanya dugaan penyelewenang Dana Desa yang diduga dilakuakn oleh oknum Kepala Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang inisial Jn, Kasi Intel Kejari Kampar, Lasargi Marel berjanji untuk mengusut kasus tersebut jika ada laporan.

“Sampai saat ini, saya belum menerima berkas  laporan yang diserahkan oleh masyarakat Desa Pulau Permai. Namun, apabila memang ada laporan secara resmi, kita akan menindaklanjuti,” tegas Marel, Kamis (6/4/17) yang dilansir dari auramedia.co.

Sebelumnya diberitakan Jn yang baru setahun dilantik tersebut diduga menyelewengkan Dana Desa tahun anggaran 2016, sebesar Rp. 271.912.000.

Temuan tersebut berdasarkan rapat koordinasi dan evaluasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan tokoh masyarakat Desa Pulau Permai, ungkap tokoh muda Pulau Permai, Sidik kepada auramedia.co beberapa waktu yang lalu.

Terkait persoalan tersebut BerkasRiau.com telah mengkonfirmasi Jn via seluler pada Kamis (6/4/17) malam, akan tetapi telepon tidak diangkat dan SMS tidak dibalas. (red).

Editor: Defrizal

print