BANGKINANG, BerkasRiau.com – Besok Selasa (14/3/17), lebih kurang 500 orang masyarakat Suku Sakai Riau akan berjalan kaki sejauh 110 Km, dari Kandis menuju Pekanbaru untuk menemui Gubernur Riau guna menuntut pengembalian tanah ulayat Suku Sakai yang dirampas oleh PT Ivo Mas Tunggal.
Demikian disampikan, Dapson, Ketua Persatuan Suku Sakai Menggugat (PSSM), Senin (13/3/17) dalam jumpa pers di Kantor PWI Cabang Kampar.
“Aksi jalan kaki ini kita lakukan karena selama ini kita tidak didengar. Kita telah mengadu kemana-mana dan sudah sampai ke Bupati Siak, namun tidak ada solusi. Sekarang kita mau mengahadap Gubri,” ujar Dapson yang akrab dipanggil Sony tersebut.
Dua tuntutan yang diajukan PSSM kepada Gubernur Riau, yaitu meminta Gubernur Riau untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah ulayat Suku Sakai dengan PT Ivo Mas Tunggal dan meminta Gubernur Riau untuk memperhatikan nasib anak suku Sakai sebagai suku asli masyarakat Riau, terang Mahasiswa UIN tersebut.
Menurut Dapson, seluas 24.000 hektar tanah ulayat Suku Sakai yang terletak di Desa Kandis Proyek Sakai Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, telah dirampas oleh PT Ivo Mas Tunggal yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit sejak tahun 1980.
“Pada tahun 1982, PT Ivo Mas Tunggal menyuruh masyarakat Sakai untuk mengisi polibet bibit sawit dengan janji masyarakat akan mendapat kebun kelapa sawit. Tetapi hingga sekarang kebun kelapa sawit tersebut tidak kunjung diterima masyarakat,” ujar Dapson yang merupakan masyakat asli Suku Sakai.
Tidak mau menyerahkan kebun jadi, PT Ivo Mas Tunggal meminta kepada masyarakat suku Sakai untuk kembali menyerahkan lahan kosong guna ditanam kelapa sawit dengan pola kemitraan (KKPA), ungkap Dapson.
“Lahan mana lagi sekarang yang tersedia, semua sudah dirampas oleh pemilik modal,” tandas Dapson. (ndi).
Editor: Defrizal