BANGKINANG, BerkasRiau.com – Guna mempermudah proses Sidang Tilang dan Sidang Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Senin (13/03/2017) melakukan MoU dengan Instansi terkait.
Acara penandatanganan MoU antara pihak Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Negeri Kampar, Polres Kampar dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II b Bangkinang dilaksanakan di Aula Pengadilan Negeri Bangkinang.
MoU ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, M. Arif Nuryanta SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Rosmiaty SH, MH, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II b Bangkinang Maman Hermawan BC IP, S. Sos, MSian disaksikan oleh Pj. Bupati Kampar Syahrial Abdi Ap, MSi, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri Sag, Dandim 0313/ KPR Letkol Kav Yudi Prasetyo SiP, Danyon 132/ Bimasakti Letkol Inf Nurul Yakin dan sejumlah pejabat lainnya.
Ketua PN Bangkinang, M. Arif Nuryanta SH, MH yang menyampaikan, bahwa MoU ini dilaksanakan dalam rangka mempermudah dan mempersingkat waktu bagi warga masyarakat dan pencari keadilan dalam urusan Sidang Tilang maupun Sidang Pidana.
Sementara itu Pj. Bupati Kampar Syahrial Abdi Ap, MSi dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini, lebih lanjut disampaikan Pj. Bupati bahwa dengan adanya MoU ini diharapkan akan terwujud pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat menuju pelayanan prima dibidang peradilan.
Setelah penyampaian kata sambutan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Sidang Tilang oleh tiga Pimpinan Instansi yaitu Ketua PN Negeri Bangkinang, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar dan Kapolres Kampar.
Kemudian penandatanganan MoU Sidang Pidana oleh empat Pimpinan Instansi yakni Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Kapolres Kampar dan Kalapas Kelas II b Bangkinang.
Selesai penandatanganan kedua MoU ini dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilingkungan Pengadilan Negeri Bangkinang menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Piagam ini ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Bangkinang, selanjutnya seluruh Forkopimda yang hadir ikut menandatangani piagam ini sebagai saksi. (Syailan Yusuf).
Editor: Defrizal