BANGKINANG, BerkasRiau.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar Ali Sabri mengakui pertumbuhan supermarket merek Indomaret di Kabupaten Kampar tumbuh secara ilegal, dalam waktu dekat pihak terkait akan segera membongkar indomaret tersebut.
“Tidak, mereka mendirikan usaha itu tidak memiliki izin, dan hari jumat (minggu ini-red) akan ditertibkan,” ungkap Ali Sabri ketika dihububgi wartawan PWI Kampar, Rabu (1/3/2017).
Lebih lanjut, Alisabri juga sangat menyayangkan maraknya pertumbuhan jaringan ritel waralaba, yang tidak pernah menghiraukan himbauan dari dinas terkait.
“Seharusnya, sebelum mendirikan itu harus ada kajian terlebih dahulu, baik kajian dari kelayakannya ataupun pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Hari Jumat kita akan melakukan razia dan akan kita tutup,” katanya.
Sekedar diketahui, pedagang grosir dan eceran di Pasar Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu merasa kaget dan kecewa, karena diam-diam jaringan ritel waralaba di Indonesia Indomaret membuka cabang di Kasikan.
Hal ini membuat pedagang kecil merasa tersudut dan dan usaha kecilnya akan terancam mati. (cr2)
Editor: Defrizal