Saturday , March 15 2025
Home / Politik / Tujuh Orang Anggota KPPS Tambang Dipecat Dengan Tidak Terhormat. Ini Nama-Nama Orangnya

Tujuh Orang Anggota KPPS Tambang Dipecat Dengan Tidak Terhormat. Ini Nama-Nama Orangnya

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Terbukti melakukan kesalahan admistrasi pilkada Kampar tahun 2017, tujuh orang anggota KPPS di Kecamatan Tambang dipecat dengan cara tidak terhormat. Pasalnya tujuh orang penyelnggara ini diduga bersikongkol melakukan kesalahan terhadap admistrasi sehingga orang yang tidak berhak memilih bisa memilih.

“Kesalahan yaang dilakukan oleh mereka adalah mereka membuat kesepakatan bersama untuk menyuruh orang yang tidak berhak memilih dan diauruh memilih,” ungkap Koordinatot Divisi Penindakan Pelanggaran Pilkada Zainul Azis

“Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS, itulah yang menyebabkan PSU terpaksa dilakukan kembali,” ujarnya.

Kesalahan yang dilakukan KPPS bersama anggotanya di TPS yang memiliki DPT 118 itu sangat mempengaruhi pleno dan data yang masuk ke KPU. Selain dari pada PSU Panwas juga merekomendasikan untuk memberhentikan KPPS yang tidak profesional yang terkesan mendukung salah satu calon.

Menindak lanjuti rekomendasi panwas kecmatan tambang no 04/panwascam-TBG/02/2017 tanggal 18 Februari 2017. Dugaan penyelenggaraan administrasi pemilihan bupati wakil bupati kmapar 2017.

Dan berdasarkan klarifikasi KPU Kampar sudah memecat terhadap 7 orang KPPS. Ini orang – orangnya.
1. Mukti ali ketua KPPS 14 desa tarai bangun 2. Asmi candra 3. Azhari 4. Supratman 5 abdul hamid 6. Nuryadi 7. Desrizal adalah anggota KPPS.(def)

Editor: Redaksi

print