BANGKINANG, BerkasRiau.com – Wakil Ketua Panitia Khusu (Pansus) DPRD Kabupaten Kampar, Agus Candra, S.Ip meminta kepada Penjabat Bupati Kampar Syarial Abdi untuk segera membentuk Tim Pemberantas Pungutan Liar (Pungli) di sekolah, pasalnya pungutan di sekolah saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Agus dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kampar dengan agenda dugaan penyalah gunaan kewenangan oleh penyenggara perangkat daerah Kabupaten Kampar, Kamis (19/1/2017).
Dalam laporan yang disampaikan Agus, selama dua bulan telah dilaksanakan Pansus secara efektif dan efisiensi pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala-kepala sekolah, baik ditingkat SD, SMP dan SMA yang diambil secara acak dan dan telah memanggil 21 Kepala UPTD serta Kepala Dinas Pendidkkan dan Kebudayaan.
“Dalam hasil penyelidikan Pansus terhadap kepala dinas, UPTD dan kepala sekolah, betul telah terjadi praktek jual beli pakain seragam sekolah yang dilakukan oleh penguasa bersama jajarannya,” kata Agus.
Lebih lanjut, politis partai Golkar itu juga mengakui bahwa telah terjadi intimidasi penguasa kepada pihak jajarannya ke bawah sehingga menimbulkan dampak politik dan sosial kepada masyarakat Kabupaten Kampar.
Menurut lelaki yang merupakan alumni Yogyakarta tersebut, perbuatan penguasa sudah membukakan peluang dan kesempatan baru bagi aparatur di Kabupaten Kampar untuk melakukan perbuatan dan tindakan yang melanggar hukum.
Dari keterangan yang dikumpulkan, pansus merekomendasikan praktek atau kasus jual beli seragam sekolah yang dilakukan oleh perangkat daerah berdasarkan perintah lisan penguasa untuk dapat dihentikan tanpa ada pengecualian, karena diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan.
“Ini kita lakukan bertujuan agar kasus yang sama tidak terulang di masa-masa yang akan datang, dan kami meminta agar Pj bupati Kampar membentuk dan mengukuhkan Satgas Saber Pungli (satuan tugas sapu bersih pungutan liar) sesuai dengan Perpres No 87 tahun 2016. Kita juga minta kepada Pj Bupati untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan yang telah meresahkan masyarakat,” tandas Agus. (cr2)
Editor : Defrizal