PEKANBARU, BerkasRiau.com – Penembakan yang dilakukan oleh pelaku S (29) yang menewaskan korban JD (21) diduga dendam terkait persaingan bisnis narkoba.
“persaingan bisnis narkoba ini kita duga kuat penyebab dendam pelaku terhadap korban,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto.
Pelaku penembakan S akhirnya ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru di bantu oleh Polda Riau di tempat persembunyianya di Padang Panjang, Sumatera barat.Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api rakitan, peluru, pil ekstasi dan satu unit kendaraan bermotor mobil Frees.
“untuk barang bukti narkoba jenis pil ekstasi masih kita hitung dan kita akan kembangkan dari mana pelaku bisa mendapatkan barang bukti narkoba itu,” lanjut Kapolresta Pekanbaru.
Dilanjutkan Kapolresta Pekanbaru , “saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tutup Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto. (tnriau.com).
Editor: Defrizal