Jakarta, BerkasRiau.com – Merebaknya berita bohong atau hoax tak jarang menimbulkan permusuhan. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan, penyebar berita bohong atau hoax sama saja dengan munafik.
“Ya, kalau pandangannya dari sudut pandang agama, berbohong dalam semua bentuk itu dosa. Baik bohong berperilaku atau menyebarkan berita bohong, bahkan kalau kita lihat secara Teologis, bedanya orang beriman dan munafik itu dari tutur katanya. Kalau munafik, kalau bicara dia berdusta. Nah, dalam kaitannya dengan menyebarkan berita-berita hoax seperti itu,” tutur Abdul saat berbincang dengan detikcom, Jumat malam (30/12/2016).
Abdul menilai bahwa penyebaran berita bohong bukan hanya persoalan agama saja, tetapi juga budaya dan peradaban bangsa. Berita-berita hoax cenderung dianggap hal yang biasa.
“Kedua, ini suatu simbol keadaban bangsa. Bangsa ini mudah terombang ambing dengan informasi. Ada pihak tertentu yang menyebarkan kebohongan. Kemasan ilmiah dan religius untuk adu domba, untuk tebarkan kebencian kelompok tertentu,” ungkap Abdul.
Dia menengarai berita-berita hoax akan semakin merajalela jelang tahun 2019. Pada tahun tersebut akan digelar Pemilu dan Pemilihan Presiden.
Tak jarang informasi lama didaur ulang untuk dikait-kaitkan dengan peristiwa yang terjadi saat ini, kata Abdul. Menurut dia hal ini akibat dari kesulitan menyebarkan berita bohong di ruang publik, sehingga diekspresikan lewat teknologi dengan asumsi tak akan ketahuan.
“Kalau dulu orang dari mulut ke mulut sifatnya lokal, atau media massa, televisi atau koran. Sekarang ini kan mereka tak lagi gunakan jalur ‘tradisional’, tapi menggunakan media sosial, cepat dan masif dan tak ada kontrol. Masyarakat kita senang saja mem-posting sesuatu yang belum tentu tahu sumbernya. Asal posting, ini yang memang menjadi problem.” pungkas Abdul.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menyatakan bahwa menyebar berita bohong adalah dosa. Hal itu dia katakan dengan mengutip pesan Nabi.
“Nabi pernah mengatakan, kita ini bisa tergolong orang yang berbohong, orang yang berdosa, ketika kita menyampaikan apa saja yang kita tidak yakin benar. (Itu) riwayat Muslim. Semua yang kita dengar lalu kita ceritakan, itu artinya kita bisa termasuk golongan orang-orang yang berbohong, berbuat dosa,” ujar Lukman di Masjid Al-Munir, Kompleks Itjen Kemenag, Jalan Fatmawati Nomor 33A, Cipete, Jakarta Selatan.
Sementara itu Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid kepada detikcom, Jumat (30/12/2016) malam mengatakan, “Semua yang menyebarkan berita bohong, memfitnah, mengadu domba dan sejenisnya harus ditindak tegas dan keras sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”.
Menurut Zainut, ada bahaya besar yang mengancam bila penyebar berita hoax dan juga fitnah tersebut tidak ditindak dengan tegas. Bahaya besar yang dimaksud adalah bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Karena kalau hal tersebut dibiarkan bisa menimbulkan kekacauan dan bahkan bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” papar Zainut. (detikcom).
Editor: Defrizal