SIAK, BerkasRiau.com – Seorang tahanan di Polsek Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau bernama Samsul Arifin alias Icun berhasil kabur pada Sabtu dini hari (10/12) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Dia kabur dengan cara membuka baut penyangga pintu terali besi menggunakan kunci pas atau kunci ring ukuran 10,” kata Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan di Siak, Sabtu (11/12).
Dia mengatakan, petugas piket Polsek Siak terakhir kali mengecek keberadaan tahanan pukul 04.00 WIB. Namun pada pukul 06.00 WIB, ruang napi tersebut sudah kosong.
“Sekitar pukul 04.00 WIB, Icun masih ada, dan sekitar pukul 06.00 WIB petugas piket kembali mengecek tahanan dan ruangan sudah kosong, dari bekas yang ada terlihat baut tralis besi terbuka,” katanya.
Berdasarkan data Closed Circuit Television (CCTV), tersangka kabur dari tahanan pukul 04.30 WIB.
Terkait dari mana kunci pas yang digunakan Icun, Kapolres mengaku pihaknya sedang mempelajari data rekaman CCTV.
Icun merupakan warga Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh. Residivis kasus curas (pencurian kekerasan) ini kembali masuk jeruji besi pada pekan lalu. “Personel sudah menghubungi dan mendatangi rumah tersangka dan kini sedang melakukan pengejaran,” kata Kapolres. (red/beritasatu.com).