Saturday , February 8 2025
Home / Hukrim / Warning !! Hati-Hati Jangan Sampai Tertipu, di Riau Kanjeng Dimas Taat Pribadi Jilid II Muncul

Warning !! Hati-Hati Jangan Sampai Tertipu, di Riau Kanjeng Dimas Taat Pribadi Jilid II Muncul

Pekanbaru (BerkasRiau.com) – Belum tuntas penyelesaian kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jatim dengan ajarannya yang dianggap aneh dan menyimpang. Namun kasus yang serupa terjadi pula di Pekanbaru, pada Sabtu (8/10/2016), Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap seorang pria berinisial APK alias Ki Purbo Lalang, yang diduga menipu korban dengan mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk menggandakan uang.

Pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran polresta Pekanbaru di kediamannya salah satu perumahan yang ada di Pekanbaru. Terkuauknya kasus ini berawal dari laporan slaah seorang korban, Kus Hendarto yang melaporkan kejadian ini pada Kamis (6/10) lalu.

Dalam laporannya, Kus yang merupakan seorang mahasiswa salah satu universitas ternama di Pekanbaru ini mengatakan tertipu oleh Ki Purbo hingga Rp. 63 juta.

“Hingga saat ini penyidik masih terus mendalami keterangan yang bersangkutan,” kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto di Pekanbaru, Sabtu (8/10).

lebih lanjut dijelaskan Bimo, korban memberikan uang pada tersangka semenjak agustus lalu. Tapi sampai hari tersangka ditangkap korban tidak pernah mendapatkan apa yang dijanjikan pelaku, bahkan uang yang ia setor tak kunjung ada kejelasan.

Dari tangan pelaku yang diamankan dengan tanpa perlawanan di kediamannya Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan, Pekanbaru itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantara barang bukti yang diamankan polisi berupa mobil, tablet, ponsel, 1 gelang dan cincin emas.

Selain itu, sambung Bimo, juga ditemukan di tempat tinggal pelaku satu kotak kardus, kain hitam, satu ikat dupa, satu minyak apel jin, minyak baslau, serta buku tamu pasien.

Di kediaman pelaku juga terpasang spanduk pengobatan alternatif Purbo Jati, dilengkapi dengan surat keterangan usaha yang dikeluarkan lurah setempat, 1 lembar sertifikat Paramatma International Spritual Concouness atas nama KIPURBO JATI serta berbagai macam buku spiritual yang turut diamankan polisi.

Polisi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena pelaku dalam proses penyidikan. Hanya saja dari pantauan, pelaku tampak sangat tenang saat digelandang maupun diperiksa penyidik di Polresta Pekanbaru.

Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat pekanbaru apabila ada korban penipuan pelaku lainnya untuk dapat segera melapor guna pengungkapan kasus tersebut.

Penulis : Ardam

Editor    : Defrizal

print