Tuesday , June 24 2025
Home / Daerah / K A M P A R / 2017, Komisi III DPRD Kampar Segera Rampungkan Perda Aset Daerah

2017, Komisi III DPRD Kampar Segera Rampungkan Perda Aset Daerah

Bangkinang, BerkasRiau.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kampar bertekad PADA Tahun 2017 akan merampungkan Penerbitan Peraturan Daerah (Perda) about Aset Daerah.

Hal ITU disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kampar, M. Ramadhan ditunjukan kepada awak media, Senin (27/03/2017) di gedung DPRD Kampar.

Persoalan Aset daerah adalah merupakan SEBUAH problema Pemda Kampar Meraih PENILAIAN Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ganjalan Terhadap HAL ITU MEMBUAT Pemda Kampar Belum PERNAH Meraih PENILAIAN WTP di Bidang Laporan Pengelolaan Keuangan Dari BPK RI.

Komisi III DPRD Kampar has doa Kali membahas HAL Penyanyi hearts pendengaran DENGAN Dinas PENGELOLA Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kampar Dan menargetkan PADA Tahun 2018 Meraih PENILAIAN WTP, kata Ketua Komisi III DPRD Kampar.

Dalam mewujudkan HAL ITU, media ditunjukan kepada awak Ketua Komisi III DPRD Kampar, Ramadhan mengatakan Sangat mendukung Langkah DPKAD mengiventarisasi keberadaan Aset Daerah Dan Data MEMBUAT dasar Aset Daerah.

Hal ITU dilakukan agar PADA Tahun 2018 kabupaten Kampar can be Meraih PENILAIAN WTP hearts Bidang Laporan Keuangan Daerah Dari BPK RI. “Selama Penyanyi Persoalan Aset Daerah Yang Menjadi ganjalan hearts Meraih PENILAIAN WTP,” Ungkapnya

Kedepan kitd berupaya Persoalan Aset Daerah ini tidak Lagi Menjadi ganjalan, untuk review ITU Komisi III DPRD Kampar Sangat mendukung SEMUA Langkah dilakukan DPKAD hearts HAL menuntaskan Persoalan Aset Daerah, Ujarnya.

Untuk review ITU, PADA Tahun 2017 Penyanyi, kitd berupaya merampungkan Pembuatan Perda TENTANG Aset Daerah, tutupnya. (Syailan Yusuf) 

Editor: Defrizal

print