Home / Daerah / ROKAN HILIR / Polisi Segel Rumah Terduga Bandar Narkoba di Panipahan Usai Digeledah Malam-malam

Polisi Segel Rumah Terduga Bandar Narkoba di Panipahan Usai Digeledah Malam-malam

ROHIL,BerkasRiau.com – Isu rumah milik warga di Panipahan, Rokan Hilir, sebagai sarang peredaran sabu digeledah aparat gabungan, Senin (13/4/2026) malam.

Penggeledahan resmi yang melibatkan Polres Rokan Hilir, Ditresnarkoba Polda Riau, Satpol PP, RT/RW, Penghulu, dan tokoh masyarakat memastikan tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, melalui Kasi Humas Polres, Ipda Didi Sofyan mengatakan, kegiatan yang dimulai pukul 23.05 WIB itu merupakan tindak lanjut atas keresahan warga dan isu dugaan keterkaitan lokasi dengan aktivitas narkotika.

Isu tersebut sebelumnya bahkan memicu potensi aksi anarkis dari masyarakat. Untuk menjaga transparansi, proses penggeledahan dilakukan menyeluruh di seluruh bagian rumah dan disaksikan langsung oleh perangkat lingkungan serta tokoh masyarakat sekitar.

Hasil dari penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan barang narkotika ataupun sejenisnya di dalam rumah milik Agim. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran warga yang sebelumnya mencurigai lokasi tersebut sebagai tempat transaksi sabu.

Meski nihil barang bukti, polisi tetap memasang police line dan Satpol PP melakukan penyegelan dengan spanduk di lokasi.

“Langkah penyegelan ini preventif, agar masyarakat tahu lokasi sudah diperiksa resmi oleh aparat. Ini untuk meredam potensi aksi massa dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegas Kapolres.

Kapolres menerangkan kegiatan ini bertujuan memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengantisipasi tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.

Hasil dari penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang narkotika ataupun sejenisnya di dalam rumah milik Agim. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat yang sebelumnya mencurigai lokasi tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum,” ujar Kapolres.

Kegiatan penggeledahan berakhir pukul 23.50 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan. Dengan langkah cepat ini, diharapkan kamtibmas di Panipahan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat.(ton)

print

About ar_admin