Tuesday , April 22 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Tim Gabungan Grebek Lima Pasangan Pesta Miras dan Sabu di Hotel Lion Bagansiapiapi

Tim Gabungan Grebek Lima Pasangan Pesta Miras dan Sabu di Hotel Lion Bagansiapiapi

ROHIL,BerkasRiau.com- Di tengah pandemi virus corona yang membuat geger dunia, lima pasangan bukan suami istri diduga malah berpesta minuman beralkohol dan sabu di salah satu Hotel elit di ibu kota Kabupaten Rokan Hilir.

Lima pasang yang terdiri dari 5 orang laki laki dan 5 orang perempuan itu digerebek di dalam kamar Hotel Lion yang berada di Jalan Mawar Bagansiapiapi, Selasa (12/5/20).

“Suara musik berdentum di kamar Hotel Lion, semua pesta minuman keras,” cetus Rahmat Afiral selaku Sekretaris Satpol PP Rohil usai memimpin razia tengah malam itu.

Afiral mengatakan penggrebekan kamar Hotel dilakukan team gabungan dari personil TNI-Polri dan Satpol PP Rokan Hilir, dari dalam kamar nomor 412 Hotel Lion tersebut adanya ditemukan tiga pasang pria wanita itu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bangko untuk pemeriksaan rapid test dan tes urine oleh petugas Puskesmas Baganpunak.

Pasangan wanita yang diamankan dari kamar Hotel Lion adalah Andi (52), asal Bagansiapiapi dengan hasil positif sabu/inex dan negatif rapid test, Ko Ain (35) asal Bagansiapiapi dengan hasil negatif rapid test dan negatif narkotika dan Hermanto (29) asal Bagansiapiapi dengan hasil positif sabu/inex dan negatif rapid test.

Tiga teman wanita yang turut diamankan dari kamar yang sama adalah Devi (24) alamt jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko asal medan dengan hasil negatif rapid test dan negatif narkotika, Putri (22) alamat jalan Pelabuhan Baru kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko asal Medan dengan hasil positif sabu/inex dan negatif rapid test dan Elvit (27) alamat jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko asal medan dengan hasil negatif rapid test dan negatif narkotika.

Team patroli waktu melakukan razia mulai sekira pukul 21:30 wib, selain menemukan tiga pasangan itu juga minuman keras atau miras seperti minuman bir hitam, contrue, bir putih bahkan alat kontra septi alias kondom didalam kamar hotel tersebut.

Pantauan berkasriaucom dilokasi, team patroli gabungan kembali melakukan penggeledahan ulang di kamar 412 Hotel Lion dengan hasil nihil, dan sekira pukul 23:42 wib tiga pasang orang tersebut masih di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Bangko.

Kemudian team patroli mendapat informasi bahwa ada suara musik yang berasal dari dalam kamar Hotel Lion Bagansiapiapai. Sekira pukul 01.00 wib team patroli gabungan kembali melakukan penggrebekan kamar nomor 206 Hotel tersebut dan menemukan dua pasang laki laki dan perempuan.

Setelah dilakukan penggeledahan kamar Hotel ditemukan botol berisi minunan keras namun tidak ditemukan barang bukti narkotika dan empat orang yang bukan suami istri itu berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan tes urine narkotika.

Adapun dua pasangan pria yang diamankan adalah NA (26) dan DS (26) alamat Jalan Sedar Bagansiapipai asal Medan dengan hasil tes urine positif sabu/inex. Sedangkan dua orang pria yang turut diamankan adalah BD (30) alamat Jalan Yahya dan RB (30) alamat Jalan Bintang asal Bagansiapiapi dengan hasil tes urine yang dilakukan positif sabu/inex.

“Terhadap 4 orang tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kanit Reskrim Polsek Bangko Ipda Jonera SH diruang Unit Reskrim Polsek setempat, Rabu.(ton)

print