Monday , April 21 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Bapenda Kampar Berupaya Genjot Penerimaan Pajak Daerah

Bapenda Kampar Berupaya Genjot Penerimaan Pajak Daerah

KAMPAR, BerkasRiau.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menyatakan siap melaksanakan tugas dan fungsinya dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Bapenda Kampar siap genjot penerimaan pajak daerah.

Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Ir Hj Kholidah MM, Rabu (11/9/2019) mengatakan, pihaknya selalu siap menjalankan tugas dan fungsinya selaku koordinator dalam pemungutan pajak daerah.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemerintah Kabupaten Kampar telah menetapkan 11 jenis pajak daerah yaitu, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesan dan perkotaan (PBB-P2), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak sarang burung walet, ucapnya.

Disampaikan, menindaklanjuti himbauan Bupati Kampar, pihaknya akan terjun kelapangan guna akan melakukan berbagai kegiatan berupa, pengembangan potensi atau menggali potensi baru pajak daerah dengan melakukan pendataan ke objek dan subjek pajak daerah, serta melakukan uji petik ke lokasi usaha/objek wajib pajak.

“Hari ini, bersama Bupati Kampar dan Sekdakab Kampar berkunjung ke Rumah Makan dan Cafe di Bangkinang Kota dalam rangka optimalisasi pajak daerah sektor pajak restoran,” tutur Kholidah.

Mulai besok lanjutnya, pihaknya menerjunkan petugas kelapangan guna mendata pelaku usaha dan masyarakat serta objek wajib pajak. “Pelaku wajib pajak sebenarnya sudah tau akan kewajibannya, namun masih juga ada yang membandel,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya akan mendisiplinkan wajib pajak dengan memberikan sanksi berupa teguran, bila perlu sanksi tegas kepada pelaku usaha dan masyarakat serta objek wajib pajak yang lalai memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah, tegasnya.

Sementara, Sekretaris Bapenda Kampar, Zamhur didampingi Kepala Bidang Pendataaan dan Pendaftaran, Zamzul Azmi, Kepala Bidang Pengembangan Potensi, Edison, dan Kepala Bidang Perhitungan dan Penetapan, Kurniawita menyampaikan kesiapannya dalam menjalankan tugas.

“Insya Allah, target yang telah ditetapkan bisa tercapai,” katanya.

Untuk sektor penerimaan pajak sarang burung Walet pada Perubahan APBD 2019 belum bisa ditargetkan, saat ini masih menunggu diterbitkan Peraturan Bupati Kampar pasca dievaluasi Biro Hukum Sekdaprov Riau. Jadi pada tahun 2020 nanti sektor ini baru bisa kita targetkan penerimaan pajak daerahnya. pungkasnya. (Syailan Yusuf)

print