ROHIL, BerkasRiau.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rohil menangkap seorang pria hendak melakukan transaksi narkoba. Pelaku dibekuk saat sedang berada diatas sepeda motor.
Pelaku berinisial SP (25) warga Simpang Paket G, Kecamatan Bagan Sinembah. Diamankan di pinggir jalan baru, Kepenghuluan Bagan manunggal, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
“Tersangkanya ditangkap pada Jumat 29 Maret 2019, ada satu paket sabu berat 15,02 gram. Narkoba jenis sabu itu ditemukan di dalam jok sepeda motor,” kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi, SH Minggu (31/3).
Dengan ciri ciri yang telah diketahui, setelah melakukan rangkaian penyidikan atas informasi itu tim opsnal melihat tersangka sedang berada diatas sepeda motor yamaha dan langsung dilakukan penangkapan.
“Penangkapan oleh tim opsnal satres narkoba dilakukan sekira pukul 13.30 wib, berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di jalan baru tersebut akan dijadikan tempat transaksi narkoba,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan didapat barang bukti dalam jok motor, satu buah plastik klip putih yang didalamnya terdapat satu paket sedang yang diduga narkoba jenis sabu, satu unit handphone merk samsung, satu unit motor Yamaha Jupiter warna merah kombinasi hitam.
“Kini tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses perkaranya lebih lanjut,” katanya. (ton).