KAMPAR, BerkasRiau.com – Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH melantik dan mengambil sumpah/janji 78 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar di Aula Kantor Bupati Kampar, Jumat (25/1/2019).
78 orang pejabat fungsional itu sendiri dari 44 orang guru, 9 orang perawat, 1 orang dokter, 1 orang apoteker, 4 orang asisten apoteker, 2 orang pengawas sekolah, 10 orang pengawas pemerintah, 1 orang analis kepegawaian, 1 orang uditor, 2 orang Medik Veteriner, 2 orang perencana dan 1 orang Nutrisionis.
Pejabat fungsional merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, kata Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam pidatonya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan hanya formalitas belaka, akan tetapi mengandung makna dan harapan yang dinamis dan konstruktif, baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan tugas-tugas pemerintahan, ucap Catur.
“Kepercayaan serta tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh amanah, demi kepentingan dan kejayaan Kabupaten Kampar kedepannya”, ujarnya.
Tantangan bagi ASN kedepan akan semakin berat karena pembinaan ASN dilakukan berdasarkan prestasi kerja dan sistem karir dengan sistem penilaian prestasi kerja yang merupakan suatu proses rangkaian manajemen kinerja, tambah Catur. (Syailan Yusuf).