KAMPAR, BerkasRiau.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, mengukuhkan secara resmi Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) tingkat Kab. Kampar tahun 2018, hari rabu (12/09/2018) di Aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Dr Zulkifli, Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Faizin MPd, Kasi Pendidikan Agama Islam H Holip SAg, Ketua Pengurus cabang PGIN Kab. Kampar Ridwan SPdI dan seluruh pengurus serta anggota PGIN Kab. Kampar.
Dalam acara pengukuhan tersebut Alfian menyampaikan, PGIN ini adalah wadah yang sangat besar manfaatnya. Jadikanlah wadah ini sebagai wadah untuk memperjuangkan nasib guru-guru kita. Jika kita bersama, tentunya akan semakin kuat dan apa yang kita inginkan akan mudah tercapai. Tetapi kalau kita hanya sendiri memperjuangkan nasib kita, tentunya akan sulit untuk tercapai.
Bak seperti sapu lidi, jika hanya satu atau dua saja lidinya, tentunya tidak bisa kita gunakan untuk menyapu atau yang lainnya. Tetapi kalau lidinya kita kumpulkan, jangankan untuk menyapu, lebih dari itu bisa kita pergunakan.
Untuk itu, mari kita samakan tekad, kita keluarkan buah fikiran kita demi untuk memajukan dan mensejahterakan nasib guru-guru kita di Madrasah-Madrasah, tegas Alfian.
Sementara itu, Ketua Pengurus cabang PGIN Kab. Kampar Ridwan SPdI dalam laporannya menyampaikan, bahwasanya acara pengukuhan dan deklarasi ini diikuti oleh 290 orang guru Madrasah non PNS yang berada dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar yang mana PGIN ini adalah sebagai wadah profesi Guru seperti yang telah dijabarkan dalam pasal 44 Undang-Undang No. 74 tahun 2018.
PGIN ini telah memiliki badan hukum SK MenKumHam Nomor AHU-000207.AH.01.07 tahun 2018. Sebagai wadah profesi guru yang telah dideklarasikan pada tanggal 4 februari 2018 di Kab. Banjar Negara, Prov. Jawa Tengah untuk pertama kalinya. Adapun Visinya “Menuju PNS/ASN dengan Bermartabat”. Dengan Misi melakukan terobosan sistim kepegawaian RI melalui Sergu / Inpassing dengan cara bermartabat, pungkas Ridwan. (Ags/Usm/Rano).