Tuesday , June 24 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Pungli Sopir Truk, Dua Preman Tanjung Medan Dibekuk Polres Rohil

Pungli Sopir Truk, Dua Preman Tanjung Medan Dibekuk Polres Rohil

ROHIL, BerkasRiau.com – Jajaran Satreskrim Polres Rohil mengamankan dua orang warga Tanjung Medan. Mereka ditangkap petugas yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk tangki, Minggu (24/12/2017) pukul 05.00 WIB.

“Penangkapan kedua pelaku itu saat sedang mengambil uang dari tangan supir truk. Tepatnya di depan kantor PP samping jembatan danau napangga Jalan Lintas Pujud-Mahato,” kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto Sik, SH melalui Paur Humas Polres Chery.

Untuk diketahui kedua pelaku Fadl, (30) Warga Jalan Lntas Dalu Dalu Rt/Rw 002/003 Desa Tanjung Medan dan Sams (32) Warga Dusun 1 Tanjung Medan Rt/Rw 002/001 Desa Tanjung Medan Kecamatan Pujud Rohil.

“Sebelumnya informasi diterima dari masyarakat bahwa adanya aksi premanisme dengan cara melakukan pungutan liar (pungli) marak di Kecamatan Pujud,” kata Chery.

Kemudian dilakukan penangkapan dan setelah dilakukan penggeledahan dari kedua pelaku ditemukan berupa uang senilai Rp23.000. Uang tersebut hasil mengambil atau pungutan liar dari sopir truk kendaraan roda empat.

“Kini kedua orang pelakunya serta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke Mapolres Rohil,” tandasnya.(ton)

print