BANGKINANG, BerkasRiau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar menilai dokumentasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kampar tahun 2016 tidak menarik. Baik itu tidak menarik secara penampilan, maupun secara isinya.
“Secara umum dokumentasi LKPj Bupati Kampar tahun 2016, sangat tidak menarik dari sisi penampilan dokumentasi LKPj serta isinya,” kata Agus Candra selaku juru bicara Pansus LKPj Bupati 2016 saat membacakan rekomendasinya pada paripurna yang dilakukan pada Senin (9/5) di gedung DPRD Kampar.
Menurut Agus, LKPj Bupati 2016 sangatlah tebal, yang mana terdiri dari 390 halaman. Selain itu, pada isi dokumen LKPj, juga berisi tabel-tabel yang sulit dipahami, tidak sistematis, sulit dicerna dan redaksional yang berulang-ulang.
“Ada kesan hanya untuk mempertebal dokumentasi LKPj Bupati Kampar tahun 2016,” sebut Agus Chandra di hadapan para kepala OPD dan anggota dewan yang hadir pada saat itu.
Selain itu, ada 17 poin rekomendasi lainnya yang disampaikan oleh Pansus kepada Pemkab Kampar. Antara lain rekomendasi terkait penyelenggaraan urusan Pemda, urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan lingkungan hidup, urusan pekerjaan umum, urusan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, perencanaan pembangunan, serta perindustrian dan tenaga kerja.
Selanjutnya, rekomendasi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, urusan penanaman modal dan pelayanan satu atap, perdagangan koperasi dan UKM, urusan pariwisata, urusan ketahanan pangan, urusan sosial, dan urusan penanggulangan bencana.
Kemudian, yang menjadi sorotan oleh pansus yakni terhadap program 3 zero. Yakni zero kemiskinan, pengangguran dan rumah-rumah kumuh. Untuk rekomendasi zero kemiskinan, Pansus melihat masih tingginya angka kemiskinan di Kampar.
Menurut Agus, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, angka kemiskinan sejak tahun 2013 hingga 2015, terjadi peningkatan yang tinggi. Dalam kurun waktu tersebut, masyarakat miskin meningkat mencapai 68.600 jiwa atau meningkat 9,04 persen. Pada tahun 2015, terjadi peningkatan jumlah masyarakat miskin menjadi 72.220 jiwa atau 9,17 persen.
“Persentase ini menunjukkan bahwa Kabupaten Kampar dalam kelompok kemiskinan kategori sedang mendekati tinggi, bahkan mendekati kategori membahayakan,” sebutnya.
Kondisi ini lanjut Agus, sangat paradoks jika dibanding produk domestik regional bruto (PDRB) Kampar pada tahun 2015 dengan total Rp66,2 triliun. Artinya, jika dilihat dari PDRB tersebut, maka penghasilan per kapita masyarakat Kampar adalah Rp84 juta per tahun atau Rp7 juta per bulan.
“Namun fakta saat ini, sebanyak 72.220 jiwa masyarakat Kampar masih berpenghasilan di bawah Rp4 juta per orang per bulan,” sebutnya.
Terkait dengan program zero pengangguran kata Agus, berdasarkan data BPS Riau tentang tingkat pengangguran terbuka (TPK) pada tahun 2013, adalah sebesar 6,20 persen dan pada tahun 2015 meningkat cukup tinggi sebesar 8,07 persen. Sementara, untuk program zero rumah-rumah kumuh, Pansus tak menyampaikan rekomendasinya.
“Kami berharap laporan atas penilaian LKPj ini hendaknya menjadi masukan oleh bupati dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintah,” harapnya.
Menanggapi rekomendasi dari Pansus tersebut, Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi yang saat itu diwakili oleh Asisten I, Ahmad Yuzar, berjanji akan menyempurnakan LKPj Bupati 2016 tersebut.
“Terima kasih telah membahas LKPj Bupati 2016. Ada dua hal yang menjadi catatan kami. Pertama terkait LKPj yang tidak menarik, dan terkait capaian. Kami akan menyempurnakan laporan ini,” sebutnya.
Namun dia berpandangan, pembuatan LKPj tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya sudah berpedoman dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan peraturan lainnya.
Meski dinilai oleh DPRD bahwa LKPj tidak menarik, namun dia memamerkan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kampar mendapatkan rangking dua se Riau. Artinya, Pemkab Kampar memiliki prestasi yang baik dalam menyusun laporan.
“LPPD kita mendapat rangking dua antara semua kabupaten/kota yang ada di Riau. Penilaian penilai ini oleh provinsi. Peringkat pertama itu, Kabupaten Siak, kedua kita, dan ketiga Pemko Pekanbaru,” tutur Ahmad Yuzar.
Selain itu, dia juga mengakui bahwa, secara substansi memang ada target Pemkab Kampar yang belum tercapai. Maka, inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah di masa yang akan datang.(def)