Home / Daerah / ROKAN HILIR / Bejat! Kakek di Rokan Hilir Diduga Cabuli Cucu, Terkuak dari Diary

Bejat! Kakek di Rokan Hilir Diduga Cabuli Cucu, Terkuak dari Diary

ROHIL,BerkasRiau.com – Jajaran Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di Kecamatan Kubu Babussalam Rokan Hilir.

Pelaku diduga melakukan pelecehan fisik terhadap korban, yang terungkap setelah NA (50) neneknya menemukan catatan harian (diary) berisi pengakuan korban.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, Minggu (5/4) mengatakan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu 1 April 2026 sekitar pukul 12.00 Wib.

Kasus ini, terungkap setelah pelapor menemukan catatan harian korban Susi 14 (nama samaran) yang berisi dugaan tindakan asusila oleh SY (54) kakeknya.

Korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan visum et repertum, dan hasilnya menunjukkan adanya indikasi kekerasan seksual.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan hasil visum.

Terlapor disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Penyidik Polsek Kubu terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Polri berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dan menindak tegas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.(hms/ton)

print

About ar_admin