ROHIL,BerkasRiau.com – Aksi pencurian buah kelapa sawit kembali diresahkan warga Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Rokan Hilir, Riau.
Seorang pria berinisial R (27) diamankan Unit Reskrim Polsek Sinaboi setelah melakukan pencurian buah sawit milik masyarakat desa Raja Bejamu setempat.
“Pelaku ditangkap karena berdasarkan laporan masyarakat,” kata Kapolsek Sinaboi, Iptu Irwandy H Turnip, Selasa.
Ia mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (8/3/2026) sekira pukul 18.30 Wib di Jalan Poros Raja Bejamu.
Aksi pencurian ini, warga setempat mengaku bahwa beberapa bulan desanya telah diresahkan adanya pencurian buah kelapa sawit.
Mayoritas warga desa tersebut mengandalkan hasil panen sawit untuk memenuhi kebutuhan sehari hari hasil dari memanin buah kelapa sawit.
Mendapat informasi itu, tim Polsek Sinaboi yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Aiptu Juli Parulian langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) pencurian buah kelapa sawit.
Setelah tiba di TKP, tim Unit Reskrim Polsek Sinaboi melihat masyarakat sudah ramai mengelilingi terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut.
“Tim pun langsung mengamankan yang diduga pelaku pencurian buah kelapa sawit beserta barang bukti ke Polsek Sinaboi guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(ton)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita