Home / Daerah / ROKAN HILIR / Pemkab Rohil Tertibkan PKL Berjualan di Kawasan Kota Bagansiapiapi 

Pemkab Rohil Tertibkan PKL Berjualan di Kawasan Kota Bagansiapiapi 

ROHIL,BerkasRiau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir hari ini Rabu (28/1/2026) pagi, melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan perkotaan Bagansiapiapi.

Penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar serta kios dilakukan oleh Satpol PP Rokan Hilir, Dinas Perhubungan, Disperindagsar dan dari unsur TNI-Polri.

Kegiatan penertiban ini sendiri dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keindahan dan ketertiban kota, serta mengantisipasi kemacetan lalu lintas.

Hal ini disampaikan Seketaris Daerah (Setda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H Fauzi Efrizal mengatakan penertiban pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya di pusat kota Bagansiapiapi.

“Kami telah menyediakan tempat-tempat untuk pedagang berjualan. Jadi kami mohon pengertian mereka untuk tidak berjualan di bahu jalan lagi,” sebut Sekda Fauzi usai melakukan penertiban, di taman kota Bagansiapiapi.

Menurutnya penertiban sejumlah pedagang telah dipindahkan kelokasi tempat yang disediakan. Penertiban itu akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota di Rokan Hilir.

“Kami ingin taman kota Rokan Hilir menjadi tempat yang nyaman dan indah bagi masyarakat,” katanya.

Fauzi menjelaskan penertiban dilakukan untuk kebaikan bersama tentu tidak ingin merusak dagangan pedagang. Penertiban itu agar koba Bagansiapiapi menjadi yang lebih baik.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga keindahan dan ketertiban kota. Mari kita buat Rokan Hilir menjadi kota yang lebih baik,” ujarnya.(ton)

print

About ar_admin