ROHIL,BerkasRiau.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, kembali menggelar razia kamar hunian pada, Senin (11/11/24).
Razia ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan untuk mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Kalapas Bagansiapiapi, Ika Prihadi Nusantara, mengatakan bahwa razia tersebut telah dilakukan oleh Seksi Adm Kamtib bersama KPLP dengan melibatkan staf seksi Binadik.
Setelah petugas dibagi, kata dia, tim langsung menggeledah badan serta seluruh bagian kamar hunian yang dituju.
Adapun kamar hunian yang di razia yakni, kamar hunian 09 dan 16 di Lapas Bagansiapiapi. Dalam razia ini, petugas juga turut mengamankan beberapa barang terlarang seperti botol kaca serta kabel liar.
Tak hanya itu, Warga binaan juga yang dikumpulkan di lapangan diberi arahan oleh Kepala KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Keamanan hingga Kasubsi Bimkemaswat.
Kepala KPLP, sebutnya, dalam arahannya mengingatkan kembali warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran, baik itu ringat bahkan berat seperti narkotika.
“Lapas Bagansiapiapi tidak segan untuk memberikan tindakan tegas terkait pelanggaran tersebut,” tegas Kalapas Ika.(ton)