ROHIL,BerkasRiau.com – Sebanyak 12 Napi (narapidana) Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Rokan Hilir dari 649 orang yang menerima remisi umum peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 langsung bebas.
Penyerahan remisi ini oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, didampingi Kalapas Bagansiapiapi, Ika Prihadi Nusantara, dilakukan usai pengibaran bendera pada detik detik proklamasi di Lapangan Purna MTQ Batu 6 didaerah itu.
“Kita bersyukur seluruh remisi yang kita usulkan diterima,” ujar Ika usai prosesi penyerahan remisi pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Kalapas menerangkan, seluruh remisi yang diterima dan ditetapkan sehingga ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi teman teman yang menjalani masa pemidanaan di lapas.
Remisi masa penahanan yang didapatkan oleh narapidana tersebut bervariasi waktu, mulai dari yang paling singkat sebanyak 1 bulan hingga maksimum mendapatkan potongan 5 bulan penahanan.
“Seharusnya ada 13 orang yang mendapatkan remisi umum II (bebas), namun satu orang ini harus menjalani subsider selama satu bulan,” tambah Ika.
Kalapas berharap kepada para penerima remisi yang bebas hari ini mampu membaur di masyarakat dengan baik dan memberi kontribusi dengan perannya masing masing.
“Sehingga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan tujuan dari pembinaan Lapas terimplementasi dengan tepat,” pungkasnya.(ton)