Pekanbaru,BerkasRiau.com – Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Ayu Agung SH S.Sos MH M.Si (Han) melakukan inspeksi pemantauan tahun 2023 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Rabu (25/10/2023) sekira pukul 14:00 WIB.
Kedatangan Aswas Kejati Riau, dalam rangka melakukan inspeksi pemantauan tahun 2023 di Kejari Rokan Hilir disambut oleh Plh. Kepala Kejari Rokan Hilir Hari Novrianto SH, para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, serta seluruh pegawai pada Kejari Rokan Hilir.
Dalam penyampaiannya, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Hari Novrianto, SH menyampaikan ucapan selamat datang kepada Aswas Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung SH S.Sos MH M.Si (Han), para pemeriksa pada bidang pengawasan Kejati Riau beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Plh. Kepala Kejari Rokan Hilir, Hari Novrianto SH menyampaikan apresiasi dengan adanya inspeksi pemantauan oleh bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.
Plh. Kepala Kejari Novrianto SH, berharap dengan kedatangan Aswas Kejaksaan Tinggi Riau para pemeriksa pada bidang pengawasan Kejati Riau beserta jajaran di Kejari Rokan Hilir dapat memberikan hasil berupa terwujudnya penyelenggaraan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejari Rokan Hilir.
Lanjutnya, guna menciptakan optimalisasi penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin, hal ini menjadi sarana bagi Kejari Rokan Hilir untuk berbenah diri dan menjadikan motivasi untuk lebih baik.
Dalam penyampaiannya, Asisten pengawasan Kejati Riau Ayu Agung SH S.Sos MH M.Si (Han) menyampaikan, inspeksi pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejari Rokan Hilir.
Inspeksi pemantauan dilaksanakan juga bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dijelaskan, sebagaimana telah diatur melalui peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : PER- 015/A/JA/07/2013 tentang perubahan atas peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : PER-022/A/JA/03/2011 tentang penyelenggaraan pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia. Dan agar seluruh Insan Adhyaksa agar dalam bekerja dapat mengedepankan nilai-nilai integritas, hati nurani dan hindari perbuatan tercela demi menjaga public trust terhadap intitusi yang menjadi atensi Bapak Jaksa Agung RI.
Diakhir Aswas Kejati Riau Ayu Agung, SH S.Sos MH M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir tetap berperilaku dan berpola hidup sederhana sebagaimana telah diinstruksikan oleh Jaksa Agung RI, terutama dalam berkonten di media sosial, menghindari flexing (pamer gaya hidup) serta yang paling utama menjauhi perbuatan tercela, keseluruhan hal tersebut harus ditanamkan dalam hati masing-masing seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung SH S.Sos MH M.Si (Han), Plh. Kepala Kejari Rokan Hilir Hari Novrianto SH, para pemeriksa bidang pengawasan pada Kejati Riau dan auditor bidang pengawasan pada Kejati Riau, para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada Kejari Rohil serta seluruh pegawai pada Kejari Rokan Hilir.
Inspeksi pemantuan tahun 2023 oleh bidang pengawasam Kejaksaan Tinggi Riau di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berjalan aman, tertib dan lancar.(Kasipenkum Kejati Riau/ton)