Pekanbaru,BerkasRiau.com – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Imran Yusuf SH MH, menjadi penerima apel kerja pagi di halaman kantor Kejati Riau, Senin (25/9/2023) sekira pukul 07.30 WIB.
Apel kerja pagi tersebut diikuti oleh para Asisten, koordinator, kasi dan jaksa fungsional beserta seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam amanatnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf SH MH menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada rekan rekan Asisten, koordinator, serta pegawai Kejaksaan yang hadir dan mengikuti apel kerja pagi.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Imran Yusuf SH MH meminta agar para Asisten dapat mensosialisasikan pada jajarannya mengenai hasil rapat kerja teknis Kejaksaan RI Tahun 2023 agar dapat di pedomani dan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan.
“Kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau untuk terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih terhadap kinerja Kejaksaan yang saat ini mencapai 81,2% yang mana persentase tersebut merupakan capaian tertinggi Kejaksaan sepanjang sejarah,” sebutnya.
Oleh karenanya, agar melakukan publikasi kinerja mengenai Kejaksaan kepada masyarakat secara berkala dan berkesinambungan guna memberikan dampak positif dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan.
“Sekarang ini sudah memasuki triwulan terakhir, diharapkan agar penyerapan anggaran segera percepat realisasi serapan anggaran, dan apabila ada kendala agar di koordinasikan,” sebutnya.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau pun mengajak seluruh pegawai Kejaksaan agar selalu menjaga integritas serta profesional dan menjalankan tugas dan fungsi.
“Hindari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan juga institusi dan agar kita semua dapat meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas dan juga selalu menjaga kekompakan, disiplin dan selalu menjaga kebersihan kantor,” tambah Aspidsus Kejati Riau.
Apel kerja pagi berjalan aman, tertib dan lancar.(Kasipenkum Kejati Riau/ton)