ROHIL,BerkasRiau.com – Camat Pekaitan menegaskan segera menertibkan terhadap sejumlah lapak pedagang di Pasar Jumat, di Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Karena tali dan tenda pedagang yang berjualan di bahu jalan daerah tersebut melintang di atas jalan, menjadi keluhan pengguna jalan yang melintas seperti pengendara roda empat lainya.
“Jadi memang ada keluhan beberapa masyarakat sulit lewat di pasar Jumat, karena tali serta terpal tenda pedagang melintang di atas badan jalan itu,” sebut Camat Pekaitan Junaidi, Jumat (9/6/2023).
Setelah menerima keluhan masyarakat, kata dia, pihaknya pun telah melakukan pengecekan lokasi lapak para pedagang yang berjualan di pasar Jumat tersebut.
Menurut Junaidi, bahwa laporan keluhan masyarakat tersebut sesuai kebenaran nya dengan hasil pengecekan yang dilakukan. Ia melihat adanya pedagang berjualan di badan jalan serta tali dan tenda melintang di atas badan Jalan.
“Hari ini saya melihat ada mobil lewat terganggu, sulit. Saya cek kelapangan hal itu memang benar, artinya pedagang ada barang dagangannya yang di jalan, ada talinya yang melintang di atas jalan,” kata dia.
Camat Pekaitan menambahkan, saat ini pihaknya berupaya untuk kenyamanan pengguna jalan yang melintas agar tidak terganggu, mengadakan musyawarah dengan Penghulu Pedamaran dan Penghulu Suak Hitam.
“Hasil musyawarah ini, kami keluarkan surat himbauan,” sambung Junaidi.
Berikut lima poin himbauan Camat Pekaitan kepada para pedagang tersebut, melarang masyarakat untuk berjualan di badan jalan, tali tak boleh melintasi badan jalan, terpal tenda tidak boleh melintasi badan jalan.
Selanjutnya, tidak boleh sembarangan membuang sampah, di parit dan jika himbauan ini tidak di indahkan oleh pengelola serta pedagang pasar Jumat itu maka siap dipindahkan ke tempat lain.(ton)