Kampar, BerkasRiau.com – Setelah beberapa hari berkegiatan di luar daerah, Kepala Desa Pulau Godang, Sofian, SH, MH., pada hari ini berkesempatan mengajak seluruh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pulau Godang guna melakukan peninjauan langsung dibeberapa titik yang ada di Desa tahun anggaran 2022. Pulau Godang, (7/6/2022).
Sofian menyampaikan, bahwa kita membawa Tim Pengelola Kegiatan ini meninjau kegiatan fisik dan sekaligus melakukan kontrol dalam pelaksanaan pembangunan didesa. Tim TPK sendiri ditetapkan oleh kepala desa dengan surat keputusan, terdiri dari unsur kepala dusun, LKD yang membidangi dan unsur masyarakat desa dibentuk melalui musyawarah desa atau Perka LKPP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa di Desa.
Lebih lanjut, Berdasarkan peraturan diatas Tim Pengelola Kegiatan mempunyai tugas merencanakan, mengerjakan/melaksanakan dan mengawasi proses pekerjaan swakelola. Agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan dan tumpang tindih kewenangan, Tim Pengelola Kegiatan mempunyai tiga tugas dalam menjalankan fungsinya, kata Sofian.
Pantauan awak media di lokasi, Kepala Desa didampingi Sekdes Desa Pulau Godang dan ibu TP PKK Desa Pulau Godang di sejumlah titik pembangunan yang sedang dalam tahap pengerjaan.
“Alhamdulillah semua kegiatan fisik yang kita cek dilapangan bersama tim TPK hari ini berada di posisi rata-rata 70%, kata Sofian.
Sofian yang juga sebagai Datuok Majo Sati di XIII Koto Kampar tersebut meyakini pada bulan Agustus mendatang insha Allah pembangunan fisik di Desanya akan rampung. Selanjutnya hanya tinggal pengadaan barang dan jasa, pelatihan, seminar dan pembagian BLT secara berkala tiga bulan sekali, sesuai dengan aturan pemerintah pusat, pungkas Datuk Majo Sati. (Red)