Jakarta, BerkasRiau.com – Menyikapi surat yang dilayangkan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia pada 14 Oktober 2019 lalu, perihal permintaan penyelesaian konflik agraria melalui pengukuran ulang tanah konflik yang belum ada titik terangnya. Rombongan Koperasi Serba Usaha ( KSU) Halilintar mendatangi Kantor Staf Presiden RI di Jakarta, Senin (14/03/22).
Manager Koperasi Serba Usaha Halilintar, Datuk H. Ali Parmadi saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, “kami mendatangi Protokol Presiden di Istana Negara dalam rangka penyelesaian pengukuran lahan KSU Halilintar. Sesuai dengan surat dari Staf Presiden yang sampai saat ini tidak dijalankan oleh Bupati Kampar, jadi kami meminta kepada Protokol Presiden di Istana Negara untuk dapat menjadwalkan kami audensi dengan bapak Presiden,” jelasnya.
“Saya selaku Manager Koperasi Serba Usaha Halilintar telah beberapa kali menghadap Bupati Kampar pada bulan Februari 2022 lalu, namun tidak pernah jumpa dengan beliau. Akhirnya saya jumpai Kabag Pemerintahan, lalu surat saya serahkan. Kemudian saya jumpai Asisten Bupati, sampai sekarang tidak dihargai. Artinya, tidak ada harganya surat istana itu oleh Bupati Kampar,” ungkap Datuk H. Parmadi.
“Makanya sekarang saya ke Istana, menghadap RI satu melaporkan hal ini, agar Bupati Kampar segera mengukur lahan tersebut. Serahkan sama Koperasi Serba Usaha Halilintar, karena Koperasi Serba Usaha Halilintar berikutnya akan menyerahkan lahan tersebut kepada anggota Koperasi,” lanjutnya.
“Harapan saya kepada KSP RI perintahkan Bupati Kampar, agar mengukur ulang lahan tersebut. Karena saya selaku Manager Koperasi Serba Usaha Halilintar sudah tidak ada lagi kantor untuk mengadu, hanya satu – satunya di Indonesia Kantor Staf Presiden lah yang tertinggi. Itupun tidak diindahkan sama Bupati Kampar, saya berharap Bupati Kampar mengukur ulang lahan itu segera. Namun kalau saya matipun sekaligus, itu lahan tetap jalan. Akan saya perjuangkan lahan tersebut sampai titik darah penghabisaan, karena itu berdasarkan tanah Ulayat Suku Melayu. Sebab yang akan kita ukur lahan di luar HGU PT Pertisa yang berada di Kabupaten Kampar. Kebetulan saya anak kemanakan Suku Melayu, karena Datuk Bustami HK memberikan surat kuasa kepada saya,” terang Manager Koperasi Serba Usaha Halilintar.
Lebih lanjut, “sebenarnya mana yang lebih berkuasa. Karena surat dari KSP RI satu tidak diindahkan oleh Bupati Kampar, ini ada apa? Saya akan melaporkan hal ini juga kepada KPK supaya ditindaklanjuti, agar KPK mengirimkan surat ke Bupati Kampar,” tutup Datuk H. Ali Parmadi.***