Kampar, BerkasRiau.com – Pengusaha tambang keruk tanah galian C di Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar kembali beroperasi setelah berhenti beberapa Minggu terakhir.
Dilokasi, Minggu (17/10/21) ditemukan alat berat escavator (Beko) sedang mengeruk tanah untuk dimuat ke armada truck yang telah antri menunggu antrian muatan .
Akibat dari aktivitas galian tersebut, warga merasakan kekhawatiran. Hal itu disebabkan badan jalan lintas provinsi digenangi tanah merah dari dampak armada truck yang mengangkut tanah hasil galian berceceran.
Di lokasi, informasi yang dihimpun dari keterangan warga setempat SN (initial), telah terjadi kecelakaan tunggal pengendara sepeda motor akibat badan jalan licin dampak dari tanah merah yang berceceran.
” Beberapa Minggu lalu saat pertama proyek galian C ini beroperasi , seorang siswi telah tergelincir di badan jalan saat mengendarai sepeda motor nya hendak pergi sekolah, saya lupa hari kejadiaannya tapi saat itu badan jalan becek akibat tanah merah yang bertaburan dari truk pengangkut hasil tambang itu, beruntung siswi tersebut tidak mengalami luka parah , ” ungkap warga .
SN menambahkan, pengoperasian kembali proyek galian C tambang tanah oleh perusahan tersebut memberi dampak keresahan kepada warga secara umum yang bermukim dilokasi bahkan kepada warga lainnya yang melintasi lokasi proyek.
” Proyek ini berpotensi memberi dampak keresahan kepada masyarakat . Bagi yang bermukim di lokasi dan pengguna jalan raya akan diserang abu saat cuaca panas, dan saat hujan datang badan jalan akan becek seperti sebelumnya dan akan mengancam keselamatan para pengendara disepanjang jalan yang terdampak, ” kata SN.
Telah diberitakan sebelumnya, tambang galian C di Desa Sukaramai resahkan warga. Berikut rilisnya :
Proyek galian C pertambangan tanah merah Desa Sukaramai , Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar resahkan pengguna jalan umum lintas Provinsi.
Hal itu disebabkan tanah merah hasil tambang yang diangkut armada dumtruck bertuliskan PT Rifansi Dwi Putra berceceran di badan jalan.
Di lokasi , Jhoni (Lk) mandor pekerja galian C ketika ditemui media, Senin (20/9/2021) mengatakan , proyek galian C ini diduga milik PT Rifansi Dwi Putra.
Menurutnya, PT Rifansi Dwi Putra miliki izin dari Jakarta untuk pekerjaan tambang galian C di Desa Sukaramai dan perizinan nya dipegang oleh PT BBM.
” Perizinan sudah lengkap dari Jakarta. Izin itu tidak ada di sini, izin nya ada sama PT BBM Bapak Sitompul, ” terang Jhoni.
Saat ditanyai terkait tanah yang berceceran di badan jalan, Jhoni mengatakan menunggu pekerjaan selesai penanganan nya oleh maintenance.
Diwaktu yang bersamaan, Simanjuntak seorang pengendara sepeda motor yang melintasi lokasi kepada media mengatakan , kondisi jalan sangat mengganggu dan dapat berpotensi tidak baik kepada kesehatan paru paru .
” Kondisi jalan banyak tanah merah berceceran dan menebarkan abu ini sangat mengganggu , hal ini berakibat tidak baik pada umum pengguna jalan, mata perih akibat abu bahkan bisa berbahaya terhadap kesehatan paru paru manusia. Kami masyarakat meminta Pemerintah cepat tanggap dengan kondisi jalanan akibat galian C ini . Pemerintah Desa dan Dinas terkait Kabupaten Kampar jangan tutup mata, ” kata nya .
Kepala Desa Sukaramai, Arusman saat dikonfirmasi mengatakan tidak pernah terbitkan rekomendasi guna legalitas perizinan tambang tanah galian C tersebut.
Terlihat di lokasi, tebaran abu tanah merah yang berceceran di badan jalan menebar sampai ke rumah rumah warga.
Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar akan turun lapangan. Pihak DLH beragenda akan meninjau langsung kondisi lingkungan akibat galian C ke lokasi, Selasa (21/9/2021).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, Aliman Makmur kepada media via selulernya.
” Besok dari DLH Kampar akan turun lapangan meninjau proyek tambang galian C itu, saya apresiasi rekan Pers atas konfirmasi terkait hal tersebut, saya berterima kasih atas informasi yang telah kami himpun dari rekan Pers . Untuk kedatangan tim DLH besok kami harapkan rekan rekan Pers dapat hadir di lokasi secara bersama sama, ” ucapnya. (Anar)