Kampar, BerkasRiau.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kampar Yusri mangkir dalam rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kampar, Senin (9/8/2021) siang.
“Ini yang kedua kalinya beliau tidak hadir,” kata Muhammad Anshar, Ketua Pansus I DPRD Kampar yang membidangi permasalahan aset.
Seharusnya beliau memberikan contoh yang baik bagi yang lainnya.
Disampaikan Anshar, pemanggilan Sekdakab Kampar oleh Pansus I DPRD Kampar terkait persoalan kendaraan dinas di sekretariat kantor Bupati Kampar.
Pada panggilan pertama, sekdakab Kampar diwakilkan oleh Assisten dan panggilan dua tidak ada perwakilan yang datang, ungkapnya.
“Kita menjadwalkan melakukan panggilan ketiga pada tanggal 23 Agustus 2021,” ucapnya.
Yang kami butuhkan kehadiran Sekda Yusri bukan perwakilan, tegas Anshar.
Seandainya dipanggilan ketiga beliau juga tidak hadir, Pansus I DPRD Kampar akan melakukan musyawarah apakah mesti menggunakan hak interpelasi atau hak angket.
Karena, ketidakhadiran Sekda Yusri bisa menjadi hambatan kinerja Pansus I DPRD Kampar. (Syailan Yusuf)