Tuesday , June 24 2025
Home / Daerah / K A M P A R / DPRD Kampar Apresiasi Sistem Pengelolaan Limbah PT. Tasmapuja, Namun Minta Perbaiki Ipal

DPRD Kampar Apresiasi Sistem Pengelolaan Limbah PT. Tasmapuja, Namun Minta Perbaiki Ipal

Kampar, BerkasRiau.com – Saat peninjauan sistem pengelolaan limbah di pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Tasmapuja Sei Kuamang, Komisi IV DPRD Kampar minta agar kolam limbah diperbaiki.

“Kita minta agar kolam penampungan limbah diperbaiki,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Candra didampingi anggota Komisi Safi’i Samosir dan Saprudin Domo, Senin (2/8/2021).

Apalagi sudah masuk musim penghujan kita khawatir keluar, ucap Agus Candra saat meninjau 8 kolam limbah.

“Kita mengapresiasi PT. Tasmapuja dalam hal pengelolaan limbahnya dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kendati demikian guna memberikan rasa aman terhadap masyarakat sekitar, Ia menyarankan agar pihak perusahaan memperbaki Ialnya dengan meningikan tanggul kolam,” ucapnya.

Berdasarkan laporan, sistem pengelolaan limbah PKS PT Tasmapuja cukup baik dan limbah tidak dibuang keluar melainkan digunakan untuk pupuk tanaman, makanya kita ingin lihat, tuturnya.

Ia berharap pihak perusahaan bisa mentaati regulasi perundangan dan selalu menjaga standard pengelolaan limbah.

Sementara, manager PKS PT. Tasmapuja Hafiz menyampaikan, perusahaan menggunakan dua sistem pengelolaan limbah.

Limbah padat dikelola melalui sitem Komposting dan limbah cair sistem Land Application.

“Jadi tidak ada limbah terbuang keluar,” ujar Hafiz.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Kampar Idrus menyampaikan, sebagai bentuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, pihak perusahaan mengaplikasikan limbah ke kebun untuk pupuk tanaman.

Disampaikan, sistem komposting adalah proses pengendalian penguraian secara biologi dari bahan organik, menjadi produk seperti humus yang dikenal sebagai kompos.

Tujuan pegomposan adalah untuk memantapkan bahan-bahan organik yag berasal dari bahan limbah, menguragi bau busuk, membunuh organisme pathogen (penyebab penyakit), membunuh biji-biji gulma dan pada akhirnya menghasilkan pupuk organik/kompos.

Kemudian, Land Application atau aplikasi lahan adalah pemanfaatan limbah cair dari industri kelapa sawit untuk digunakan sebagai bahan penyubur atau pemupukan tanaman kelapa sawit dalam areal perkebunan kelapa sawit itu sendiri.

Dasar dari land application ini adalah bahwa dalam limbah cair pabrik kelapa sawit mengandung unsur-unsur tanaman yang dapat menyuburkan tanah. Unsur-unsur tersebut adalah Nitogen, Phosphor dan Kalium. Jumlah Nitrogen dan Kalium dalam limbah cair pabrik kelapa sawit sangat besar, sehingga dapat bertindak sebagai nutrisi untuk tumbuh-tumbuhan.

Proses pengolahan air limbah dengan penambahan mikroorganisme diperlukan untuk menurunkan tingkat BOD dari 25.000 mg/lt menjadi 3.000- 5.000 mg/lt, serta memecah lemak dan menyederhanakan senyawa organik yang ada, agar menjadi unsur yang lebih tersedia bagi tanaman.

Pada tingkat BOD 3.000-5.000 mg/lt tersebut air limbah dinilai tidak akan menimbulkan pencemaran terhadap air tanah disamping kandungan minyak dan zat padat terlarut telah dapat ditekan sehingga tidak menciptakan kondisi anaerobic yang dapat mengakibatkan kematian tanaman sawit.

Pemanfaatan limbah cair dengan land application dapat menurunkan biaya pengolahan limbah 50%-60%. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh para ahli perkebunan sawit di Indonesia, limbah cair pabrik kelapa sawit yang sudah diolah (BOD maksimal 5.000 mg/l) merupakan sumber air dan nutrisi tanaman.

Disamping itu limbah cair tersebut juga mampu memperbaiki sifat dan struktur fisik tanah, meningkatkan infiltrasi tanah, meningkatkan kelembaban tanah, menambah kandungan senyawa organik, menaikkan pH tanah, meningkatkan aktivitas mikro flora dan fauna tanah dan dapat meningkatkan produksi tanaman kelapa sawit, jelasnya. (Syailan Yusuf)

print