Kampar, BerkasRiau.com – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kampar dengan pihak Kemenag Kampar dan Disdikpora Kampar, Senin (31/5/2021), insentif guru agama di Kampar disepakati dicairkan sesuai usulan.
Adapun usulan dari kantor Kementerian
agama Kampar insentif guru PDTA/MDTA sebanyak 3.600 orang, terdiri dari guru PDTA sebanyak 2.889 orang, guru RA sebanyak 162 orang, guru RI sebanyak 91 orang, guru MTs sebanyak 323 orang dan guru MA sebanyak 135 orang.
Sebanyak 3.600 orang guru PDTA/MDTA ini mengajar di 533 sekolah di Kampar mendapat bantuan/insentif sebesar Rp500 ribu perbulan.
Untuk guru pondok pesantren sebanyak 210 orang mendapat bantuan/insentif sebesar Rp350 ribu perbulan. Bantuan insentif ini dianggarkan untuk 7 bulan.
“Kita tidak ingin kedepan ada keterlambatan dalam pencairan dana insentif guru agama ini, makanya kita panggil pihak Kemenag Kampar dan Disdikpora Kampar,” kata Ketua Komisi II Zumrotun.
Untuk saat ini, kita minta agar insentif ini segera dicairkan sesuai usulan dari Kemenag Kampar. Namun kedepan hendaknya Kemenag Kampar dan Disdikpora Kampar bisa duduk bersama mencari solusi terbaik, sehingga para guru agama ini tidak menunggu lama dan tidak ada masalah, sebutnya.
Pembahasan pencairan insentif guru agama yang dilaksanakan diruang Banggar DPRD Kampar sempat terjadi adu argumen antara Kemenag Kampar dengan Disdikpora kampar, karena pencairannya sudah 5 bulan terlambat.
Hadir di RDP, Sekretaris Komisi II Habibburahman, anggota Komisi, Kasrusyam, iib Nursaleh, Jasnita Tarmizi, Sri Mulyani, Zalka Putra. Anatona Nazara. haidanan Jupen dan Muhammad Warid, Kepala Kemenag Kampar Alfian dan staf, Kadisdikpora Kampar diwakili Kabid Admiral dan PPTK Kegiatan Agus Salim.
Terlihat hadir Ketua Forum Komunikasi Dikniyah Takmaliyah Kampar Hendri dan Sekretaris Zulfahmi serta sejumlah pengurus lainnya. (Syailan Yusuf)