Tuesday , April 1 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Korban Penipuan Minta Polda Riau Serius Tindaklanjuti Laporannya

Korban Penipuan Minta Polda Riau Serius Tindaklanjuti Laporannya

Kampar, BerkasRiau.com – Sebanyak 24 orang warga Desa Pagaruyung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar merasa tertipu oleh Muhammad Alwi Arifin atau H Alwi, ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES). Pasalnya kebun kelapa sawit dijanjikan tak kunjung direalisasi.

Pada tahun 2007 saya membeli sebanyak 2 pancang, satu untuk saya dan satunya lagi untuk anak saya Budi Susanto dengan harga sebesar Rp 5 juta per pancang (2 hektare), kata Ngainun, warga Desa Pagaruyung, Selasa (4/5/2021).

Saya percaya membeli, karena ada notulen rapat pembahasan mencari dana keberangkatan ke Jakarta dalam pengurusan/perjuangan lebih kurang 2.800 hektare yang terletak di PTPN V Sei Kencana/Sei Terantam di Desa Senama Nenek dengan tujuan mencari donatur.

Rapat yang dihadiri oleh Ketua BPD Senama Nenek, Tim Pelaksana Kerja Kenegerian Senama Nenek, Kaur Desa Senama Nenek dan masyarakat Desa Senama Nenek dipimpin oleh KH. Moch. Alwi Arifin, tanggal 22 Maret 2007.

Kemudian, adanya surat kesepakatan mencari donatur dalam pengurusan lahan perjuangan lebih kurang 2.800 hektare yang terletak di Sei Kencana, Sei Terantam Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu tanggal 29 Maret 2007 yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Senama Nenek KH. Moch. Alwi Arifin, Ketua BPD Jaro’i, Nenek Mamak Nan Balimo Desa Senama Nenek dan Ketua Tim Pelaksana Kerja masyarakat Desa Senama Nenek Nazaruddin.

Di point II dalam surat kesepakatan dibunyikan, sebagai jaminan untuk donatur jasa/imbalan diberikan lahan sesuai dana diberikan kepada pengurus.

Apabila perjuangan tidak berhasil, maka uang jasa tersebut akan dikembalikan 100 persen dari harga tersebut dan dipertanggung jawabkan oleh komponen/elemen masyarakat Desa Senama Nenek.

“Dana pembelian kebun kelapa sawit itu saya serahkan ke Daryanto yang merupakan orang kepercayaan H Alwi, bukti penyerahan dana ada dalam kwitansi,” ujar Ngainun.

Disampaikan, bahwa saat ini perjuangan telah berhasil, kenapa kami sebagai donatur tidak mendapatkan kebun sesuai kesepakatan.

Sebetulnya, kami bersedia kebun sawit diganti dengan uang, namun tidak ada respon sama sekali dari H Alwi. Karena tidak ada ihtikad baik, makanya kami laporkan dia ke Polda Riau, cetusnya.

Diungkapkan, bahwa sudah 8 bulan laporan dimasukkan ke Dirkrimsus Polda Riau, namun belum ada titik temu.

Bahkan, sudah ada salah seorang rekan seperjuangan telah meninggal dunia, namun sampai hari ini belum juga ada keputusan dari dari Polda Riau.

“Sampai kapan kami harus menunggu, kami minta titik terang atas laporan kami tersebut,” cetusnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media BerkasRiau.com belum berhasil menghubungi Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (Syailan Yusuf)

print