Kampar, BerkasRiau.com – Surat Keputusan (SK) empat Dusun, Desa Naga Beralih, Kecamatan Kampar Utara menunggu rekomendasi Camat.
Hal itu diutarakan Kepala Desa Naga Beralih Razali yang didampingi Ketua BPD Mahmuddin, Selasa (23/3/2021).
Adapun keempat Dusun yang melaksanakan pemilihan yakni, Dusun I Simpang Raya, Dusun II Naga Beralih,
Dusun III Poluong dan Dusun IV Kampung Baru. Pemilihan Kepala Dusun (Kadus) dilaksanakan di aula kantor Camat Kampar Utara, Senin (8/3/2021) lalu.
Jadi, persoalan SK Kadus sebenarnya tak ada masalah, tadinya kita akan membuat rekomendasi namun Camat ada urusan di kantor Bappeda, ujar Razali
“Kalau sempat siang ini rekomendasinya kita buat, kalau tidak besok. Keluar rekomendasi, langsung kita buat SK nya,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Razali, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kecamatan dan Dinas PMD Kampar.
“Saya rasa semua yang kita lakukan telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No 12 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang berlaku,” tuturnya.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Desa Naga Beralih Hasan Basri, menyampaikan jika telah sesuai tahapan harusnya SK Kadus sudah diterbitkan.
Namun ia menduga, ada permainan dibalik penerbitan SK Kadus. “Ini sangat perlu dikawal,” tukasnya. (Nando)