Kampar, BerkasRiau.com – Kantor PLN ULP Bangkinang disegel oleh pemerintah Kabupaten Kampar, Jum’at (26/2/2021), Kota Bangkinang hanya diterangi lampu para penjual makanan/minuman pinggir jalan.
Pantauan BerkasRiau.com, lampu penerangan jalan umum diruas-ruas jalan Kota Bangkinang masih belum menyala, begitu juga di komplek perumahan sekitar Kota Bangkinang.
Jika sampai berlarut dimungkinkan menambah tindak kriminal, seperti disampaikan Ida (46 tahun) salah seorang ibu rumah tangga di Kota Bangkinang.
“Kita berharap Pemkab Kampar dan PLN bisa duduk bersama. Segel menyegel itu tidak baik,” ucapnya.
Ya, itu kurang baik, ucap Rahmi (43 tahun) menimpali.
Terang saja sudah banyak aksi kejahatan, apalagi lampu penerangan tidak nyala. “Ini bisa menambah tindak kejahatan,” ujarnya.
Begal, maling akan leluasa melancarkan aksinya, termasuk persoalan narkoba dan lainnya.
“Kita berharap mereka bisa suduk bersama mencari solusi agar lampu penerangan jalan ini secepatnya dinyalakan kembali,” pintanya. (Syailan Yusuf)