Kampar, BerkasRiau.com – Ranperda APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021 menjadi APBD Kampar tahun 2021 disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kampar tengah malam. Kegiatan rutinitas ini setiap tahun berulang dan dilakukan secara marathon.
Dari pantauan di ruang paripurna DPRD Kampar, Senin (30/11/2020) ada 4 agenda rapat paripurna yaitu, rapat paripurna agenda penyampaian RAPBD Kabupaten Kampar tahun 2021, rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kampar terhadap RAPBD Kampar tahun 2021, rapat paripurna agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kampar dan rapat paripurna agenda laporan Banggar DPRD Kampar terhadap RAPBD Kampar tahun 2021.
Sebelum rapat paripurna agenda laporan Banggar DPRD Kampar terhadap RAPBD Kampar tahun 2021, Banggar dan TAPD Kampar membahas RAPBD diruang Banggar selama 30 menit.
Setelah rapat paripurna laporan Banggar DPRD Kampar terhadap RAPBD Kampar tahun 2021 dilanjutkan dengan sambutan Bupati Kampar terhadap laporan Banggar DPRD Kampar.
Rapat paripurna DPRD Kampar yang dilakukan secara marathon ini dimulai pukul 17.33 WIB berakhir hingga tengah malam dan hal ini terus berulang setiap tahun.
Anggota fraksi PDIP Kampar Anatona Nazara berharap kedepan rapat paripurna tidak dilakukan secara marathon dan tidak terkesan kejar setoran. “Pekerjaan yang dilakukan secara terburu-buru itu tidak baik,” ujarnya.
Diketahui, dalam rapat paripurna DPRD Kampar, APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021 disahkan sebesar Rp 2,348 triliun lebih. (Syailan Yusuf)